Aroma mulut orang yang shaum lebih wangi di sisi Allah dari minyak kesturi
لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Sungguh aroma mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta'ala dari pada harumnya minyak kesturi”.
Maksudnya perubahan aroma yang keluar dari mulut orang yang shaum disebabkan tidak makan minum lebih wangi di sisi Allah daripada minyak kesturi. Ini sebagai kiasan dari keridhan Allah dan sanjungan-Nya kepada orang yang shaum, sebab keadaannya demikian itu karena ia sedang menjalankan perintah Allah. Berbeda halnya dengan orang yang memakai wewangian tapi bukan untuk beribadah kepada Allah, tentu hal itu tidak dridai oleh Allah.
Al-Hafiz Ibnu Hajar menjelaskan: Para ulama berbeda pendapat dalam memahami makna "Aroma mulut orang yang shaum lebih wangi di sisi Allah daripada harumnya minyak kesturi", padahal Allah Swt Maha Suci dari menikmati wangi-wangian, karena yang demikian itu adalah sifat makhluk. Di samping itu, Allah SWT mengetahui sesuatu sebagaimana keadaan yang sebenamya berdasarkan aspek-aspeknya.
Al Maziri berkata, "Kalimat ini dipahami dalam konteks majaz, sebab biasanya kita sangat senang dan dekat dengan aroma wangi, maka hal ini dijadikan sebagai kiasan bagi shaum dikarenakan kedudukannya yang dekat dengan Allah. Untuk itu maknanya adalah; sesungguhnya bau mulut orang yang shaum itu lebih baik di sisi Allah daripada wangi minyak kesturi dalam pandangan kamu.
Al Khaththabi berkata: bahwa maksud "wanginya" di sisi Allah adalah keridhan dan pujian-Nya terhadap hal itu. Menurut Ibnu Abdil Barr, maksudnya adalah lebih suci di sisi Allah dan lebih dekat kepada-Nya. Sedangkan Al Baghawi berpendapat bahwa yang dimaksud adalah pujian terhadap orang yang melaksanakan shaum serta ridha akan perbuatannya. (Lihat, Fathul Bari, 4: 105-106)
Hadis ini pula dapat dimaknai pada hari kiamat sebagaimana dikatakan oleh Al Qadhi Husain, bahwa ketaatan pada hari Kiamat akan memiliki aroma wangi yang menyebar. Sedangkan aroma shaum pada saat itu adalah seperti aroma minyak kesturi di antara ibadah-ibadah yang lain. (Fathul Bari, 4: 106). Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Muslim, Imam Ahmad dan An-Nasa'i melalui jalur Atha' dari Abu Shalih:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Demi Allah, yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya. Sesungguhnya bau mulut orang yang shaum lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat kelak daripada wanginya kesturi.
Orang yang shaum akan mendapat dua kegembiraan
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya, yaitu apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan 'ibadah shaumnya itu".
Dalam menjelaskan makna dua kegembiraan tersebut, Al-Qurthubi mengatakan sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari: Maknanya gembira karena hilangnya lapar dan haus karena ia dibolehkan berbuka. Ini adalah kebahagiaan tabi’i (sifat bawaan), dan inilah yang mudah dipahami. Ada yang berpendapat: Kebahagiaannya saat berbuka hanyalah karena ia telah menyempurnakan shaumnya dan selesai ibadahnya, peringanan dari Tuhannya dan pertolongan atas shaumnya yang akan datang. Menurutku (Ibnu Hajar): Tidak ada halangan apabila dipahami lebih luas dari makna yang disebutkan. Setiap orang bergembira sesuai keadaannya menurut perbedaan kedudukan manusia dalam hal itu. Sebagian orang ada yang kegembiraannya mubah (boleh) yaitu kegembiraan tabi’i. Ada juga orang yang kebahagiaannya mustahab (disukai); seperti kegembiraan yang disebabkan oleh hal-hal yang yang telah disebutkan. (Fathul Bari, 4: 118)
Adapun sabdanya, “dan apabila bertemu Tuhannya ia bergembira dengan shaumnya”. Yakni, karena balasan dan pahala shaumnya. Ada yang berpendapat: Kegembiraannya saat bertemu Tuhannya mungkin dikarenakan gembira terhadap Tuhannya atau gembira karena pahala dari Tuhannya. Berdasarkan dua kemungkinan tersebut. Menurutku (Ibnu Hajar): Kemungkinan kedua lebih jelas, sebab kegembiraan pertama tidak terbatas pada shaum. Akan tetapi ia bergembira saat itu dikarenakan shaumnya diterima dan akan mendapatkan balasan yang berlimpah. (Fathul Bari, 4: 118)
Faidah Hadis:
Dari penjelasan hadis riwayat imam al-Bukhari dan Muslim di atas dapat diambil beberapa faidah tentang keistimewaan ibadah shaum sebagai berikut:
- Ibadah shaum disandarkan untuk Allah secara khusus dan Allah yang akan membalasnya, hal ini menunjukkan keistimewaan shaum dan keistimewaan pahalanya.
- Shaum berfungsi sebagai prisai yang melindungi dari dosa-dosa. Sehingga dengan shaum yang dilaksanakan dapat mewujudkan sifat-sifat taqwa.
- Aroma mulut yang shaum lebih wangi dari minyak kesturi, merupakan kiasan dari keridhaan dan pujian Allah kepada orang yang shaum.
- Orang yang shaum akan mendapat dua kegembiraan; a. Kegembiraan di dunia karena dibolehkan berbuka dan karena telah menyempurnakan ibadah serta kemudahan yang Allah berikan. b. Kegembiraan di akhirat karena shaumnya diterima dan diberi balasan pahala oleh Allah SWT.
BACA JUGA:Agar Bernilai Ibadah, Ketum PERSIS: Jadikan Bukber Sebagai Ajang Silaturahmi dan Berbagi Ikhlas