KEUTAMAAN MASJIDIL-AQSHA
Firman Solihin
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ t، عَنِ النَّبِيِّ r قَالَ: «لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ؛ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ r، وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى»
Dari Abū Hurairah Ra, dari Nabi Saw, beliau bersabda, “Janganlah kamu bersusah payah melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid; (1) Masjidil-Haram; (2) Masjidir-Rasul (Masjid Nabawi) Saw; dan (3) Masjidil-Aqsa.”
Takhrij
- Saḥīḥ al-Bukhārī kitab faḍl al-ṣalāh fī masjid Makkah wa al-Madīnah bab faḍl al-ṣalāh fī masjid Makkah wa al-Madīnah hadis no. 1189; bab masjid Bait al-Maqdis hadis no. 1197; kitab jazā’ al-ṣaid wa naḥwihi hadis no. 1863; kitab al-ṣaum bab al-ṣaum yaum al-naḥr hadis no. 1995.
- Ṣaḥīḥ Muslim kitab al-ḥajj bab lā tasyuddu al-riḥāl illā ṡalāṡah masājid hadis no. 1397.
- Musnad Aḥmad bab ḥadīṡ Abī Ramṡah Ra hadis no. 7249, 11040, 11294, 11417, 11483, 11681, 11733, dan 11738; bab ḥadīṡ Abī Baṣrah al-Ġafārī hadis no. 23850, dan 27230.
- Sunan Abī Dāwud kitab al-manāsik bab fī ityān al-madīnah hadis no. 2033.
- Sunan al-Tirmiżī kitab al-ṣalāh bab mā jā’a fī ayy al-masājid afḍal hadis no. 326.
- Sunan al-Nasā’ī kitab al-masājid bab mā tasyuddu al-riḥāl ilaihi min al-masājid hadis no. 700.
- Sunan Ibn Mājah kitab qiyām al-lail bab mā jā’a fī al-ṣalāh fī al-Masjid al-Jāmi’ hadis no. 1409-14010.
Syarah al-Mufradāt
1.Al-Riḥāl
Kata al-riḥāl adalah bentuk jamak dari kata al-raḥl yang arti asalnya adalah “pelana untuk unta,” seperti halnya al-sarj yang berarti “pelana untuk kuda.” Meski demikian, yang dimaksud lā tasyuddu al-riḥāl dalam hadis di atas adalah al-safar (perjalanan jauh) secara umum, baik dengan unta, kendaraan bermotor, kereta, pesawat, atau berjalan kaki.
2.Al-Masjid al-Aqṣā
Mengenai kata al-Masjid al-Aqṣā dalam hadis di atas, al-Ḥāfiẓ Ibn Ḥajar menjelaskan:
قوله المسجد الأقصى يعني مسجد بيت المقدس قيل له الأقصى لبعد المسافة بينه وبين الكعبة وقيل لأنه لم يكن وراءه موضع عبادة وقيل لبعده عن الأقذار والخبائث والمقدس المطهر عن ذلك.
Sabdanya (dalam hadis di atas), “al-Masjid al-Aqṣā (Masjidil-Aqsa)” maksudnya adalah Masjid Baitul-Maqdis. Masjid ini disebut “al-Aqṣā” (secara bahasa: batas terjauh/maksimum), karena jaraknya yang jauh antara masjid ini dan Ka’bah. Ada juga yang mengatakan, karena tidak ada tempat ibadah selainnya. Dan ada juga yang mengatakan, karena jauhnya ia dari kotoran, keburukan, yang suci dan disucikan hal-hal tersebut. (Ibn Ḥajar, Fatḥ al-Bārī bi Syarḥ al-Bukhārī, 6/408)
Dalam hadis lain, Masjidil-Aqsa terkadang disebut juga dengan nama lain baginya, yakni Masjid Iliya atau Baitul-Maqdis.
Syarah al-Ijmālī
Kesedihan dan kepedihan umat Islam internasional hari ke hari semakin meningkat karena dominasi Yahudi terhadap Masjidil-Aqsa, lebih-lebih diperparah dengan pelanggaran mereka terhadap kesuciannya dan pendegradasian kedudukannya, serta kejahatan penindasan mereka terhadap penduduk aslinya, bangsa Palestina. Padahal, bagi umat Islam, Masjidil-Aqsa yang terletak di kota suci Yerusalem tersebut adalah masjid yang agung lagi penuh berkah, masjid yang amat luhur kedudukannya, dan menempati posisi istimewa di hati orang-orang yang beriman. Hal itu terutama dikarenakan penegasan dari Allah Swt dan Rasul-Nya secara langsung tentang keutamaan dan keberkahannya. Dalam ayat al-Qur’an yang cukup terkenal yang membahas peristiwa al-isrā’:
سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ ١
Maha Suci (Allah), yang telah Memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami Berkahi sekelilingnya agar Kami Perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat. (Q.S. al-Isrā’ [17]: 1)
Terkait firman Allah Swt, “al-Masjid al-Aqṣā al-lażī bāraknā ḥaulahu (Masjidil-Aqsa yang telah Kami Berkahi sekelilingnya,” para ahli tafsir sepakat bahwa wujud keberkahan yang Allah berikan pada Masjidil-Aqsa bukan saja berupa kesuburan tanah yang menyejahterakan penduduknya, melainkan juga pengutusan para Nabi dari kalangan Bani Israil di sana, sehingga kota tempat masjid ini berdiri, Yerusalem, dijuluki sebagai “Kota Para Nabi (Madīnah al-Anbiyā’).” Seiring berjalannya waktu, kota ini dijuluki “Kota Suci Tiga Agama (Yahudi, Nasrani, dan Islam),” dan menjadi simbol perdamaian yang menjamin kebebasan menjalankan masing-masing praktik keagamaannya; kaum Nashrani di Betlehem, kaum Yahudi di Tembok Ratapan, dan umat Islam di Masjidil-Aqsha. Kondisi ini hancur seiring dengan agresi dan hegemoni Zionis-Israel yang dengan serakah ingin menguasai semua situs-situs penting, termasuk Masjidil-Aqsa milik umat Islam.
Sementara dalam hadis, Nabi Saw juga banyak mengungkapkan keutamaan Masjidil-Aqsa, di antaranya adalah hadis yang menjadi pokok pembahasan kita sekarang, di mana Nabi Saw secara tegas menyatakan, bahwa umatnya tidak boleh bersusah payah mengadakan perjalanan jauh kecuali kepada tiga masjid, yakni (1) Masjidil-Haram, (2) Masjid Nabawi, dan (3) Masjidil-Aqsa. Menurut al-Ḥāfiẓ Ibn Ḥajar, sabda Nabi Saw tersebut secara tidak langsung mengukuhkan keistimewaan tiga masjid ini di banding masjid-masjid yang lain, dikarenakan semuanya adalah masjid para Nabi (masājid al-anbiyā’), juga dikarenakan Masjidil-Haram adalah kiblat utama dan destinasi haji kaum muslimin, Masjidil-Aqsa yang merupakan kiblat ibadah umat-umat terdahulu, dan Masjid Nabawi sebagai masjid yang dibangun di atas ketakwaan (ussisa ‘alā al-taqwā) (Ibn Ḥajar, Faṭḥ al-Bārī, 3/65).
Beberapa pakar ada yang memahami hadis ini secara tekstual, hingga berkesimpulan bahwa bersusah payah mengadakan perjalanan ke tempat lain selain tiga masjid tersebut, semisal menziarahi orang-orang saleh atau kerabat dan sahabat, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, adalah diharamkan berdasarkan lahiriah hadis ini. Sebagian lain menakwil hadis di atas, bahwa yang tidak boleh adalah menyengaja bersusah payah mengadakan perjalanan ke suatu tempat (gunung, lembah, kuburan, dll.) dengan maksud untuk beribadah di tempat tersebut, kecuali kepada tiga masjid yang disebutkan. Sehingga mengadakan perjalanan untuk mengunjungi kerabat, sahabat, atau untuk mencari ilmu dan silaturahmi, tidak masuk yang dilarang sekalipun aktivitas-aktivitas tersebut bernilai ibadah. Ketika kita mengunjungi satu tempat untuk beribadah, yang dituju adalah tempat (biq’ah) tersebut secara langsung. Sementara ketika mengunjungi kerabat, sahabat, atau para saleh, yang jadi tujuan utama bukan tempatnya, melainkan orangnya.
Ulama lain ada yang memaknai kata lā dalam hadis tersebut bermakna “nafī” (peniadaan) bukan “nahī” (pelarangan), sehingga kelompok ulama ini memaknai perintah tegas untuk mengunjungi tigas masjid yang disebut sebagai afḍaliyyah tāmmah (keutamaan yang sempurna). Imam al-Albānī dalam kitab fikihnya, al-Ṡamar al-Mustaṭāb, cenderung memaknai hadis di atas sebagai larangan, dengan berdalil pada percakapan Baṣrah bin Abī Baṣrah al-Ġifārī dengan Abū Hurairah. Diceritakan bahwa Baṣrah ditanya oleh Abū Hurairah, “Dari mana kamu?” Baṣrah menjawab, “Dari bukit Ṭūr.” Abū Hurairah lalu berkata, “Kalau saja aku mendapatimu sebelum kamu keluar ke Tṡūr, niscaya kamu tidak akan pergi. Lalu Abū Hurairah membacakan hadis yang tengah kita diskusikan ini dengan redaksi yang sedikit berbeda, “Lā tu’mal al-muṭī ilā ṡalāṡ masājid.. (Tunggangan untuk safar tidak boleh digunakan kecuali pada tiga masjid..) Menurut al-Albānī, redaksi hadis ini dengan jelas menegaskan larangan (ṣarīḥ fī al-naḥī).
Terlepas dari perdebatan di atas, pada intinya hadis yang tengah kita bahas ini dengan jelas menunjukkan bahwa Masjidil-Aqsa atau Masjid Iliya atau Baitul-Maqdis yang terletak di Kota Yerusalem, Palestina, adalah situs yang sangat dihormati, disucikan, dana diistimewakan oleh Islam. Selain hadis tersebut, ada banyak hadis lain yang menyinggung keistimewaan Masjidil-Aqsa. Nabi Saw pernah menjelaskan bahwa masjid ini dibangun (ta’sīs) oleh Nabi Adam As, lalu direnovasi (tajdīd) oleh Nabi Daud dan Nabi Sulaiman (H.R. al-Nasa’ī). Hadis juga merekam sejarah bahwa umat Islam pada masa Nabi Saw pernah shalat menghadap Baitul-Maqdis selama 16-17 bulan, sebelum akhirnya berpindah menghadap ke Masjidil-Haram (H.R. al-Bukhārī dan Muslim). Rasulullah Saw menyebut Baitul-Maqdis sebagai Ard al-Maḥsyar wa al-Mansyar (tempat dikumpulkannya manusia pada hari kiamat) (H.R. Ibn Mājah). Masjid ini juga menjadi saksi peristiwa agung al-Isrā’ wa al-Mi’raj Nabi Saw (Q.S. al-Isrā’ [17]: 1, dan H.R. al-Bukhārī dan Muslim). Sebagaimana shalat di Masjidil-Haram dan Masjid Nabawi, shalat di Masjidil-Aqsa memiliki keutamaan tersendiri di banding shalat di masjid-masjid yang lain (H.R. al-Ḥākim).
Penguasaan terhadap kawasan Masjidil-Aqsa (al-Ḥarām al-Syarīf, al-Quds, seluas 14 Hektare), menjadi isu dari agresi Zionis-Israel terhadap tanah dan bangsa Palestina. Zionis-Israel mengklaim otoritas penuh atas kawasan tersebut, padahal Palestina memegang perwalian terhadapnya melalui lembaga wakaf, namun tidak diakui oleh PBB karena tidak resmi. Umat Islam internasional harus optimis bahwa Masjid al-Aqsa akan berhasil dibebaskan dari kekuasaan represif Zionis-Israel, sebagaimana Ṣalāḥud-Dīn al-Ayūbī pada abad pertengahan pernah merebutnya dari penguasaan kaum Salib-Kristen. Upaya ini harus terus disuarakan untuk menggalang dan menjaga stabilitas dukungan umat Islam agar Masjidil-Aqsa kembali dikuasai pemilik sesungguhnya; bangsa Palestina, juga agar pancaran keberkahannya meliputi semua umat Islam di seluruh dunia.
Intisari Hadis
- Masjidil-Aqsa atau Masjid Iliya atau Baitul-Maqdis adalah tempat suci milik umat Islam seperti halnya Masjidil-Haram dan Masjid Nabawi, dan umat Islam wajib menjaganya dari segala bentuk pengrusakan dan penghilangan kesuciannya seperti yang dilakukan oleh Zionis-Israel.
- Berdasarkan hadis ini, umat Islam di seluruh dunia harus punya niat yang kuat untuk bisa mengunjungi dan shalat di Masjidil-Aqsa, sebagaimana niat kuat umat Islam untuk bisa mengunjungi dan shalat di Masjidil-Haram dan Masjid Nabawi, bahkan dalam konteks saat ini ketika Masjidil-Aqsa berada dibawah penguasaan represif Zionis-Israel. Wal-Lāh A’lam.
BACA JUGA:Palestina: Situs Kebenaran Risalah Allah