Jika seseorang menikahi seorang perempuan, maka pengantin laki-laki dianjurkan untuk berdo'a:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
- رواه أبو داود -
ALLÂHUMMA INNÎ AS`ALUKA KHAIRAHA WA KHAIRA MÂ JABALTAHA 'ALAIHI WA- A'ÛDZU BIKA MIN SYARRIHA WA SYARRI MÂ JABALTAHA 'ALAIHI.
Artinya,
Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan perempuan ini dan dari kebaikan apa-apa yang Engkau jadikan watak padanya. Dan aku memohon perlindungan pada-Mu dari kejahatan wanita ini dan dari kejahatan apa-apa yang Engkau jadikan watak padanya. (H.R. Abu Dâwûd)
Keterangan
Do'a pengantin laki-laki ini merupakan permohonan yang sangat mulia kepada Allah Swt. agar diberikan kebaikan dari istrinya serta kebaikan sifat dan watak yang Allah anugerahkan kepadanya, sekaligus memohon perlindungan dari segala keburukan yang mungkin ada pada dirinya maupun pada wataknya.
Do'a ini mencerminkan kesadaran bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, dan dengan berdo'a, pengantin laki-laki berharap agar hubungan rumah tangganya dipenuhi dengan kebaikan, keharmonisan, dan dilindungi dari segala bentuk keburukan yang dapat merusak ikatan pernikahan.
Do'a ini juga menunjukkan sikap bijaksana dan penuh harap agar pernikahan menjadi sumber berkah dan kebahagiaan dalam kehidupan bersama.
BACA JUGA:Do’a Untuk Kedua Mempelai