Berbekal 26 Tahun Mengajar, Pesantren PERSIS 110 Manbaul Huda Siap Terima Amanah Orang Tua Santri

oleh Reporter

11 Februari 2022 | 02:21

Bandung, persis.or.id - Pesantren Persatuan Islam (PPI) 110 Manba’ul Huda jenjang Tsanawiyah mendapat amanah dari puluhan orang tua santri untuk mendidik anak-anaknya menjadi orang yang cerdas dan berakhlak mulia. 

Hal ini diungkapkan oleh beberapa orang tua santri lewat testimoni yang diterima pihak pesantren pada acara PPDB, Sabtu lalu.

Mendapatkan amanah ini, Mudir (Kepala) MTs 110 Manba’ul Huda H. Rofik Husen M.Si., mengatakan bahwa amanah ini amatlah berat.

“Namun, pada dasarnya kami insyaallah siap menjalankan amanah ini,” kata H. Rofik M.Si., dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Ia pun menjelaskan kenapa pihaknya siap menjalankan amanah yang berat ini. Pertama, pesantren ini sudah berdiri sejak tahun 1996, hingga dianggap cukup pengalaman dalam mendidik para santri dengan beragam sifat, karakter, dan latar belakang.

Kedua, lanjut H. Rofik M.Si., di Manba'ul Huda, sikap yang diutamakan adalah kedisiplinan.

“Siapa pun yang ada di lingkungan pesantren harus mengutamakan kedisiplinan, baik untuk saya pribadi, para tenaga pengajar, tenaga tata usaha, maupu para santri tentunya,” tegas H. Rofik. M.Si.

Setelah kedisiplinan, ditanamkan akhlaq karimah yang sederhana, seperti salam saat bertemu, makan dan minum sambil duduk, dan hal-hal kecil lainnya.

"Semua aturan disiapkan lengkap dengan reward dan punishment-nya," paparnya.

Selain itu, tiap tahun pelajaran baru, selalu kami upayakan ada program atau kegiatan baru yang belum ada di tahun sebelumnya. Sehingga, setiap asatidz dan santri merasakan suasana baru setiap tahun.

“Oleh karena itu, banyak alumni yang masih terkenang dengan kedisiplinan yang diberlakukan di Manba'ul Huda, hingga menjadi salah satu ciri khas yang tetap dipertahankan dari awal berdiri hingga saat ini,” terangnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa hal yang paling sulit mendidik anak usia remaja adalah memberikan teladan, salah satunya adalah larangan merokok di lingkungan pesantren.

"Guru dan staf pegawai dilarang merokok di lingkungan pesantren, dan akan diberi sanksi keras bagi yang melanggar. Hal ini dilakukan agar santri tidak mencontoh perilaku guru yang merokok tersebut. Di MTs. MH, hukuman bagi santri yang merokok bila tidak merubah sikapnya akan dikeluarkan dari Pesantren, dan ini sudah beberapa kali terjadi,” ucap H. Rofik. M.Si.

Ia juga memaparkan, SDM Guru di MH minimal S-1 sesuai aturan perundang-undangan, dan diupayakan lulusan Pesantren PERSIS agar memiliki latar belakang serta konsep yang sama.

“Setelah aspek kedisiplinan dan akhlaqul karimah, barulah digarap aspek pengetahuan dan life skill-nya,” imbuh H. Rofik. M.Si yang memastikan pula hal tersebut ditopang oleh SDM yang sudah disiapkan oleh pesantren.

“Selain kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan guna menumbuhkan sikap kepempimpinan, di Manba'ul Huda juga ada kegiatan Pasar Santri guna menumbuhkan minat di bidang tijaroh. Ada pula Talents Day untuk kegiatan seni, Camping Ceria, dan berbagai kegiatan lain yang semuanya dirancang untuk memberikan pengalaman baru bagi santri,” pungkas H. Rofik. M.Si.

(HL-dh)

Reporter: Reporter Editor: admin