Jakarta, persis.or.id — Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) secara resmi dinyatakan meraih predikat “Baik” dalam Audit Kepatuhan Syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia pada 1–5 September 2025.
Audit ini merupakan langkah strategis Kemenag untuk memastikan lembaga amil zakat di Indonesia tetap menjaga amanah umat, mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sesuai prinsip syariah, serta memenuhi standar tata kelola yang profesional dan transparan.
Dalam hasil evaluasi, Kepala Auditor, Ida Farida, menyampaikan bahwa LAZ PERSIS menunjukkan komitmen tinggi dalam meningkatkan profesionalitas lembaga serta kepatuhan syariah.
“Berdasarkan hasil audit kami, LAZ PERSIS menunjukkan komitmen tinggi untuk meningkatkan profesionalitas dan tata kelola lembaga sesuai prinsip syariah. Kami menilai LAZ PERSIS berhak mendapat predikat ‘Baik’ dalam kepatuhan syariat dan profesionalitas lembaga,” ungkap Ida Farida dalam exit meeting pada Jumat (05/09/2025).
Ia menambahkan apresiasinya atas capaian tersebut. “Selamat kepada LAZ PERSIS. Semoga semakin baik lagi dalam mengelola dana umat,” tambahnya.
Standar Audit Syariah
Audit kepatuhan syariah ini dilakukan untuk memastikan:
- Pengelolaan dana ZIS sudah sesuai prinsip syariah.
- Tata kelola lembaga berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penyaluran dana tepat sasaran sesuai ketentuan syariat dan regulasi pemerintah.
Predikat “Baik” yang diperoleh LAZ PERSIS menegaskan keberhasilan lembaga dalam memenuhi seluruh indikator tersebut.
LAZ PERSIS: Jaga Amanah, Tingkatkan Kepercayaan Umat
Direktur Utama LAZ PERSIS, Angga Nugraha, S.Kom.I, menyambut gembira hasil audit ini.
“Alhamdulillah, hasil audit syariah dari Kemenag menjadi bukti nyata komitmen LAZ PERSIS dalam menjaga amanah umat. Kami selalu memastikan bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah dikelola profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ke depan, hasil ini jadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan memperluas manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejak awal berdiri, LAZ PERSIS memiliki visi besar untuk menjadi lembaga zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Keberhasilan ini memperkuat posisi LAZ PERSIS sebagai lembaga zakat terpercaya yang menjaga kesesuaian syariat dan mengutamakan kemaslahatan umat.
Dengan predikat “Baik” dari Kemenag RI, LAZ PERSIS berharap semakin meningkatkan kepercayaan muzaki dan mustahik, serta mendorong masyarakat luas untuk menyalurkan ZIS melalui lembaga ini.
BACA JUGA: LAZ PERSIS Raih Predikat WTP ke-14 dalam Exit Meeting Audit Keuangan