Garut Selatan, persis.or.id – Bidang Dakwah (Bidak) Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) bersama Dewan Hisbah (DH) menggelar Sosialisasi Program Dakwah dan Fatwa di Pesantren Persatuan Islam (PPI) 111 Pameungpeuk, Garut Selatan, Kamis (14/02/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Pimpinan Daerah (PD) Persis Garut, Pimpinan Cabang (PC) Persis Garut Selatan, dan para otonomnya.
Bidak memaparkan Program Kerja periode 2022–2027, sementara DH menyampaikan Keputusan DH terbaru. Acara dibuka oleh Ustadz Dade Robi Rahman, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ihsan dan kumandang Mars Persatuan Islam.
Ketua PD Persis Garut, Ustadz Gun Gun Abdul Basit, menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur Majelis Penasihat, Bidak PP, dan DH.
“Kehadiran para ulama sesepuh Persatuan Islam seperti ini jarang terjadi, bahkan mungkin tidak setiap lima tahun sekali. Umat sangat menantikan fatwa-fatwa Dewan Hisbah dan berharap akses digitalnya semakin mudah,” ujarnya.
Sesi pemaparan Bidak disampaikan oleh Ustadz Dedi Setiadi dan Ustadz Yusup Tajri. Ustadz Dedi menegaskan komitmen Bidak untuk bersinergi dengan DH dalam pembinaan umat. Ustadz Yusup kemudian memaparkan amanah risalah, hasil Muktamar, tantangan dakwah, struktur organisasi Bidak, dan program kerja yang sudah berjalan.
Ketua Dewan Hisbah, Ustadz Zae Nandang, dalam taujihnya menegaskan prinsip kebenaran dalam sikap Persis.
“Persis bukan ingin beda dengan yang lain, tapi ingin benar, walaupun itu berarti harus berbeda,” tegasnya.
DH juga membacakan 10 keputusan hasil Sidang DH 2025 di Sumedang melalui Ustadz Rahmat Najib (Wakil Ketua DH) dan Ustadz Wawa Suryana (Anggota DH).
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat, membahas isu akidah hingga politik praktis. Jawaban lugas Ketua DH membuat audiens antusias hingga waktu Dzuhur tiba.
BACA JUGA:Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS Resmikan Masjid Al-Taufiq di Agrabinta