19 Okt 2025 | 21:25
Rumah Bangkit Cendekia: Rumah Peradaban Perempuan Muda PERSIS di Yogyakarta
Rumah Bangkit Cendikia diharapkan dapat menjadi laboratorium kaderisasi yang melahirkan generasi perempuan yang cerdas, peduli, dan berdaya guna.
Menampilkan hasil 55 konten untuk "#PERSIS"
19 Okt 2025 | 21:25
Rumah Bangkit Cendekia: Rumah Peradaban Perempuan Muda PERSIS di Yogyakarta
Rumah Bangkit Cendikia diharapkan dapat menjadi laboratorium kaderisasi yang melahirkan generasi perempuan yang cerdas, peduli, dan berdaya guna.
21 Sep 2025 | 14:57
Simposium Kader Pemuda PERSIS Bangil Siap Kaderisasi Santri Mualimien Sejak Dini
Simposium Kader dirancang sebagai sarana sosialisasi dan pembinaan untuk memperkenalkan eksistensi serta aktivitas jam’iyyah Pemuda PERSIS kepada calon kader penerus perjuangan.
22 Sep 2025 | 12:22
Jelang Musda, PD PERSIS Ciamis Gelar Silatbar dan Jalan Sehat dengan Door Prize Umroh
Acara Silatbar dan Jalan Sehat ini merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan Pra-Musda atau Musyawarah Daerah PD PERSIS Ciamis.
06 Okt 2025 | 07:49
Resmi Dilantik, Ketua PD PERSIS Kota Banjar Tegaskan Komitmen di Jam'iyyah
Ketua PD PERSIS Kota Banjar mengatakan, seluruh tasykil menyambut amanah tersebut dengan kesadaran dan kesanggupan penuh.
19 Agt 2025 | 15:26
Hukum Menghormati Bendera
Apakah boleh hormat kepada bendera pada saat 17 Agustus (menjadi paskibraka)? Jawaban: Menghormati bendera merah putih dengan tujuan menghormatinya sebagai lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk urusan muamalah yang hukumnya mubah. Akan tetapi apabila dikultuskan atau disakralkan dengan keyakinan bahwa bendera itu memiliki kekuatan gaib di luar dari yang biasanya, sebagaimana para penyembah berhala memberhalakannya, maka ini termasuk syirik dan hukumnya haram.
27 Mei 2025 | 16:22
Sistem Musim Haji 1446 H dengan 8 Syarikah, KBIHU PERSIS: Harus Ekstra Kerja Keras
Sistem pengelompokan jemaah haji dengan model syarikah membuat KBIHU dan jemaah PERSIS merasa kebingungan, hingga segera disiasati.
29 Sep 2025 | 22:07
Hukum Mengikuti Lelang Barang Hasil Gratifikasi dan Yang Tidak Tertebus
Apa hukumnya jika mengikuti lelang misalnya di pegadaian, karena biasanya barang yang di lelang adalah hasil gratifikasi dan barang yang tidak tertebus? Jawaban: Hukum asal jual beli dengan cara lelang ialah mubah. Jual-beli barang sitaan hasil gratifikasi dan barang yang tidak tertebus dengan cara lelang hukumnya mubah jika memenuhi syarat-syaratnya.
22 Sep 2025 | 11:51
PD PERSIS Sumedang Laksanakan Tafhim 2025, Kegiatan Perdana Dipusatkan di Paseh
PD PERSIS Sumedang resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tafhim yang akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
31 Jul 2025 | 09:49
PW PERSIS DKI Jakarta Sebut Silatnas FKUB Dapat Jadi Momentum Pererat Kerukunan Antarumat
PW PERSIS DKI Jakarta memberi apresiasi pada forum strategis Silatnas FKUB yang akan digelar pada Agustus 2025 nanti.
22 Sep 2025 | 12:03
Buka Kegiatan Musda VI, Wakil Walikota Banjar Dorong PERSIS Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Pemerintah Kota Banjar berkomitmen menjadikan seluruh ormas Islam yang ada di Kota Banjar, termasuk PERSIS, untuk menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat.