Oleh: Elmyra Amanda, S.Ag., Ketua Bidang Kajian Keilmuan PW HIMI PERSIS Jawa Barat
Teks proklamasi pada 8 dekade lalu yang tersurat dalam sejarah adalah proses tumbuhnya nusantara yang terbebas dari jajahan asing. Kata yang tak pernah luput dari ingatan setiap insan yang selalu digaungkan dengan lantang pada hari itu, menggema "MERDEKA" di bumi pertiwi.
Setiap tahunnya selalu terlihat kibaran bendera merah putih yang membentang gagah di sudut jalanan kota dan desa, beberapa lagu perjuangan yang diputar berulang-ulang, upacara bendera yang dilaksanakan oleh sipil negara, serta gemuruh riuh perayaan lomba memenuhi gang-gang pemukiman warga. Hari itu, seluruh masyarakatnya bersorak gembira.
Namun, saat gempita itu mereda dan kondisi bendera telah turun dari tiangnya, lalu disimpan di tempat kesuciannya, pernahkah kita secara sadar bertanya pada diri: Apakah negera ini benar-benar telah merdeka?
Kita bisa lihat potretnya hari ini, ada semacam benteng besar nan tinggi yang belum berhasil kita runtuhkan dari negara ini. Bentuknya berupa keegoisan para pejabat demi lancarnya proyek titipan.
Kondisi seperti ketimpangan sosial, hak kebebasan dalam berpendapat dan keresahan lainnya terkait dengan kebijakan negara, apakah sudah cukup menggambarkan makna "Merdeka"?
Bagaimana mungkin kita bisa merayakan kemerdekaan dengan lapang dada, jika kondisi pejabatnya merasa paling nasionalis tapi rakyatnya malah meringis. Kompetensi pejabat publik dalam hal ini sangat diperlukan, sebab kekuasaan harus diimbangi dengan kemampuan yang sepadan.
Karena akan sungguh menyedihkan jika negara yang sudah merdeka, tapi masih terdapat banyak keluarga yang bingung memastikan apa yang bisa mereka makan esok hari padahal mereka sedang merayakan kemerdekaan.
Bagaimana mungkin kita bisa menyebut negara ini sepenuhnya telah merdeka, jika bayang-bayang kemiskinan, kesewenang-wenangan dalam menentukan kebijakan, ketidakpastian kerja, dan keterbatasan akses hidup layak masih menjadi hantu yang menakutkan bagi rakyat kecil?
Tentu hal ini bersinggungan dengan dasar negara sila ke 5 kita yakni "Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Hanya karena tidak memasangkan bendera depan rumah bukan berarti tidak ada jiwa nasionalisme bukan?
Pergolakan batin yang dirasakan akhir-akhir ini sudah berada di titik terdalam. Ada rasa lelah yang menumpuk, kekecewaan yang bercampur dengan kebingungan menambah rasa cemas yang semakin rumit.
Rakyat diminta untuk selalu patuh pada aturan dan kebijakan demi keamanan dan kenyamanan, rakyat juga dituntut untuk terus berkorban, namun di kondisi berbeda deretan kebijakan publik yang lahir justru terasa semakin menghimpit dan mencekik urat nadi kehidupan rakyat kecil.
Regulasi yang disahkan acapkali terasa jauh dari realitas lapangan, lebih berpihak pada kepentingan elitenya ketimbang perlindungan publik.
Mungkin kita memang telah terbebas dari peperangan, kita juga terbebas dari perampok yang mencuri kekayaan negeri kita, tetapi merdeka dari kesengsaraan hidup sebagai WNI ternyata masih menjadi perjuangan yang teramat jauh.
Yang lebih menyakitkan adalah perasaan tertekan yang bertambah berat ketika ruang-ruang berpikir saat mengemukakan pendapat, menyuarakan keresahan melalui mimbar bebas dan media dalam ruang lingkup argumen rasional semakin sempit dan tak dihiraukan.
Idealnya, negara yang telah merdeka bisa menjadi tempat paling aman bagi warga untuk menyampaikan gagasannya dengan mudah, mengkritik kekuasaan yang keliru dalam tindakan dengan berani dan lantang, serta menyampaikan keresahan dan juga menegakkan prinsip-prinsip kebajikan.
Karena hal itu bukanlah tanda benci, tapi demi satu harapan yang kuat yakni "Perubahan" pada arah yang lebih baik.
Namun hari ini, ada rasa waswas yang menyelimuti ketika seseorang ingin menyampaikan kebenaran. Pemahaman yang rasional dan kritis seringkali dicurigai, argumen yang berbeda dari umumnya dianggap sebagai ancaman, dan kebebasan berpendapat pada ruang-ruang gagasan perlahan dibatasi oleh norma dan kebijakan serta aturan yang mengekang.
Bagaimana bisa sebuah bangsa akan maju dan berkembang jika akal sehatnya dibungkam? Bagaimana keadilan bisa tegak jika suara rakyatnya sendiri dibuat padam?
Akankah kita terus seperti ini?
Hari ini, pada perayaan kemerdekaan ini, mari kita perbarui cara kita berpikir dan memaknai merdeka yang sesungguhnya. Merdeka bukan sekedar sejarah berulang yang kita kenang, melainkan hak atas hidup sejahtera, perasssn aman, kebebasan berpikir tanpa rasa takut, dan pemerintahan yang adil juga berkompeten.
Saatnya Indonesia melangkah maju dengan cara yang benar, dipegang oleh jiwa-jiwa yang kompeten sesuai bidangnya, juga terus hidup rukun dan berkeadilan demi mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mari terus merawat akal sehat dan menjaga asa untuk Indonesia.
[]
BACA JUGA:Kemerdekaan dan Ikrar Peradaban