Bandung, persis.or.id - Salah satu program prioritas Bidang Tarbiyyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) tahun 2024 adalah penyempurnaan Kurikulum Pendidikan PERSIS.
Keputusan ini didasarkan pada hasil Muskernas ke-2 PP PERSIS. Proses penyempurnaan ini diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2024.
Tujuannya adalah untuk mengimplementasikannya pada tahun ajaran 2024-2025 M di semua satuan pendidikan PERSIS.
Penyempurnaan Kurikulum Pendidikan PERSIS menjadi suatu kebutuhan mendesak, mengingat sudah cukup lama tidak ada revisi atau penyempurnaan sejak kurikulum tahun 2006.
Penyempurnaan terakhir dilakukan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PP PERSIS Prof. Dr. KH. M. Abdurrahman, MA, dan Ketua Bidang Tarbiyyah KH. Aceng Zakaria saat itu.
Penyempurnaan ini sejalan dengan tuntutan perkembangan dunia pendidikan saat ini.
Tim penyempurnaan yang dibentuk melibatkan unsur tasykil Bidang Tarbiyyah, konsultan, akademisi, dan praktisi di lingkungan Pendidikan PERSIS.
Ustadz H. Acep Saefuddin, M.Ed., ditunjuk sebagai koordinator tim, sedangkan Panitia Pengarah (SC) dipegang oleh Ustadz Dr. Pepen Irfan Fauzan, M.Hum (Sekretaris Bidang Tarbiyyah), dan Dr. Cepi Triana, M.Pd (dosen UPI Bandung), yang juga salah satu konsultan Bidang Tarbiyyah.
Proses penyusunan dimulai dengan Fokus Group Diskusi (FGD) yang dihadiri oleh Ketua Dewan Hisbah PP PERSIS K.H. Zae Nandang, dan Majelis Penasehat K.H. M. Rahmat Najib,.
Juga para konsultan Pendidikan seperti Dr. Cepi Triana, M.Pd, dan KH. M. Iqbal Santosos.
FGD bertujuan membangun dan memperkuat fondasi dasar secara Syar’i maupun akademis terkait penyusunan Kurikulum, sehingga Kurikulum yang terbentuk memiliki legitimasi dan landasan yang kuat secara Syari dan akademis.
Kurikulum 2024 ini mengacu pada Pedoman Sistem Pendidikan PERSIS tahun 2023, dengan penekanan pada penguatan Tafaqquh Fid Din.
Hal ini mencakup penguasaan Ilmu-ilmu agama yang diarahkan agar lulusannya dapat menjadi ahli agama, seperti muballigh, ustadz, atau ulama.
Selain itu, nilai-nilai agama juga diperkuat dalam setiap bidang ilmu, orientasinya adalah agar lulusannya menjadi profesional yang handal di bidangnya dengan bekal ilmu agama yang memadai.
Diharapkan, penyempurnaan Kurikulum Pendidikan PERSIS ini dapat lebih mempertegas tujuan, visi, dan misi Pendidikan jamiyyah PERSIS, serta meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.
[]