Jakarta, persis.or.id - Pada Rabu (27/09/2023), tim Bina Muallaf Center Persatuan Islam (BMC PERSIS) telah membimbing seorang warga Korea Selatan untuk bersyahadat.
Bertempat di Masjid Al Ittihad Pimpinan Pusat (PP) PERSIS Bambu Apus, BMC PERSIS telah membimbing ikrar dua kalimah syahadat bagi Chung Dohyun (Daniel).
Daniel adalah seorang content creator dengan nama lain Akang Daniel. Di hadapan para jama'ah dan mahasiswa Ma'had Utsman bin Affan Jakarta Timur, dirinya mengucapkan syahadat tepat pukul 15:45 WIB.
WNA kelahiran Seoul yang fasih berbahasa Indonesia ini mengaku pertama kali mengenal Islam sekitar tahun 2017.
Awalnya dia memiliki kesan Islam itu buruk karena melekat dengan imej teroris.
Namun, dia bercerita bahwa dirinya pernah ke masjid yang ada di Seoul yang sering dihadiri oleh banyak jama'ah.
Karena bukan hanya warga Korea saja yang ada di sana, namun ada juga dari indonesia, Arab, Afrika, dan sebagainya.
Dia kemudian mendengarkan ceramah bahwa Islam itu rahmatan lil 'alamin, dan semua manusia itu bersaudara.
Hal inilah yang menambah penasarannya untuk belajar agama Islam.
"Agama sebelumnya Atheis (tidak bertuhan). Masuk Islam tidak ada paksaan dari siapapun, atas keinginan sendiri. Masuk Islam awalnya karena penasaran dengan Islam dan ingin mempelajari Islam," ungkapnya.
Sekarang dirinya tinggal di sebuah apartement daerah cipayung, Jakarta Timur.
Yang menuntun ikrar dua kalimah syahadat dari Akang Daniel adalah H. Aay Mohamad Furkon M.Si M.H M.E.Sy, yang merupakan Ketua Bidang Maliyah PP PERSIS.
Proses Akang Daniel menjadi Mua''af itu juga diberikan taujih dari Ketua Pimpinan Wilayah (PW PERSIS) DKI Jakarta H. Drs. Sofyan Munawar dan juga Dewan Syari'ah BMC PERRSIS DR. Teten Romly Qomarudin.
Momen pengucapan dua kalimah syahadat tersebut juga dihadiri oleh jajaran BMC PERSIS.
Yakni Muhammad Yamin selaku Ketua BMC, Handi Handriyan selaku wakil ketua, H. Supriatna selaku sekertaris, dan Yayan R selaku wakil sekretaris.
Hadir pula H. Eyep S selaku bendahara, H. Abdurohim selaku divisi umum, H. A Bunyamin selaku divisi kominfo dan Mukhtar Beni Biki selaku bidang hukum,
[]
Kontributor: Tim BMC PERSIS
Editor: Fia Afifah