Apresisasi Kinerja Polri Atas Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ketum PERSIS: Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya

oleh Reporter

15 Oktober 2022 | 05:29

(Ketua Umum Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin mengapresiasi kinerja Polri atas ditangkapnya Irjen Teddy Minahasa atas kasus narkoba – Foto : Henry Lukmanul Hakim)

 

Jakarta, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERIS) mengapresiasi kesungguhan kinerja Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam penegakan hukum dan pembenahan internal.

Hal ini disebabkan Polri baru saja menangkap dan telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa jadi tersangka dalam kasus narkoba.

“Kasus ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa atas kasus narkoba, memang sangat mengerikan,” kata Ketua Umum Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin ketika dihubungi persis.or.id via jaringan WhatsApp, Sabtu (15/10/2022). 

Ia menegaskan, pejabat kepolisian yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberantas kejahatan yang menjadi musuh kita bersama yaitu narkoba.

“Bukan malah sebaliknya, menjadi bagian oknum yang terlibat di dalamnya,” ungkap Kiai Jeje. 

Ia menilai, dalam kasus ini, sama artinya bahwa oknum pejabat negara penegak hukum justru menjadi perusak negara dan penumpul hukum. 

“Jika kejahatan seperti ini tidak dibongkar sampai ke akar akarnya, nasib hukum negara kita diambang kehancuran. Dan generasi muda bangsa Indonesia menjadi korban narkoba,” ucapnya.

Karena itu, kita dan seluruh masyarakat patut memberi apresiasi dan dukungan kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, yang masih tegak lurus dalam komitmennya sebagai bayangkara negara, pelindung dan pengayom masyarakat.

Ketua Umum PERSIS menambahkan, ketegasan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus keterlibatan Irjen Pol. Teddy Minahasa atas kasus narkoba patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Dan diharapkan kasus ini bisa diusut secara tuntas.

“Sehingga, Polri tidak pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus dihukum setimpal dengan pelanggarannya,” pungkasnya.

Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Kapolda Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa di Jakarta dikutip dari babelantaranews.com, Jumat (15/10)

[]

(HL/dh)

Reporter: Reporter Editor: admin