Bandung, persis.or.id - Bidang Tarbiyah Persatuan Islam (PERSIS) menyelenggaraken kegiatan Sosialisasi Ujian Akhir Pesantren Semester (UAPS) Tahun 2023, dan Diskusi UU. No. 18 Tahun 2019 pada Rabu (14/12/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Kedaton Kota Bandung ini dihadiri oleh para Mudir ‘Am Pesantren PERSIS se Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Tarbiyyah Pimpinan Pusat (PP) PERSIS Dr. H. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum mengatakan, ini merupakan agenda rutin untuk sosialisasi UAPS tahun 2023.
Dengan agenda tersebut, kata dia, diharapkan ada peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan UAPS. Hingga ke depannya pesantren-pesantren PERSIS memiliki standar kompetensi lulusan yang terukur.
“Insya Allah untuk UAPS tahun ini kita perbaiki prosesnya agar hasilnya semakin baik," harapnya.
Selain itu, diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi awal untuk mencapai salah satu tujuan perolehan kompetensi lulusan yang terukur.
"Di antaranya kita akan mengadakan analisis hasil UAPS sebagai bahan masukan untuk kemajuan pasantren PERSIS di seluruh Indonesia”, tuturnya.
Ustaz Bachtiar juga menuturkan bahwa acara yang berlangsung setengah hari tersebut dilengkapi dengan diskusi UU No. 18 tahun 2019 tentang kepesantrenan.
“Undang-undang tersebut sangat relevan dengan pendidikan PERSIS, tetapi belum dimanfaatkan. Oleh sebab itu, di forum Mudir ‘Am ini sangat tepat untuk disampaikan," pungkasnya.
[]
Kontributor: JJ