Bandung - persis.or.id, Metode atau cara-cara mengambil keputusan hukum terhadap suatu perkara biasa disebut
thuruqul istinbath, memiliki arti kedudukan penting dalam pandangan ulama Persis.
Misalnya, Ketua Umum PP Persis, KH. Aceng Zakaria, memandang
thuruqul istinbath ini sebagai persoalan penting.
"Ini terpenting terhadap suatu produk hukum, karena bagaimana kita bisa sampai pada sebuah keputusan yang tidak memiliki metodanya? bagaimana cara membuat kesimpulan tersebut?", ucapnya.
Pendapat lain datang dari salah satu anggota Dewan Hisbah PP Persis, KH. Salam Russyad, ia menyampaikan
thuruqul istibath menenentukan kualiatas produk-produk hukum yang diputuskan oleh jamiyyah dan pelaksanaannya bagi jamaah dan kaum muslimin.
"Thuruqul istinbath menentukan kualitas produk-produk hukum yang diputuskan oleh jamiyyah dan pelaksanannya bagi jamaah dan kaum muslimin", ungkapnya. (HL/TG)