Hj. Titin dari PP Persistri giat perjuangkan revisi UU Kesusilaan di Mahkamah Konstitusi[/caption]
"Saya yakin para hakim yang mulia sebagai wakil Allah untuk menegakkan kebenaran, tidak ada yang setuju dengan perbuatan gay (penyuka sesama jenis, red) ini", tambahnya.
Terakhir, Hj. Titin berharap rasa tanggung para hakim di MK tergugah untuk turut menjaga martabat manusia sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki. (HL/TG)
Nasional
06 November 2026 | 17:15
PERSIS Bersama Tokoh Ormas Islam Konsultasi Hukum kepada Prof. Jimly: Bahas Status Wapres hingga Dugaan Intelijen Asing