Bandung, persis.or.id - Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP PERSIS) Dr. Jeje Zaenudidn mengkritisi Youtuber Deddy Corbuzier, yang mengundang pasangan sesama jenis dan mengangkat diskusi soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam podcastnya di akun Youtube.
Ustaz Jeje menyampaikan bahwa tentu sangat disesalkan adanya acara seperti itu.
“Bagaimanapun, praktik pasangan hidup sejenis di Indonesia ini tidak legal secara hukum negara, perbuatan keji dan dosa besar dalam pandangan hukum agama, dan suatu perbuatan nista dalam pandangan budaya bangsa,” kata Jeje dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).
Walaupun, Deddy Corbuzier mengatakan Ia tidak mendukung LBGT, dan hanya menunjukan bahwa ada fakta di masyarakat seperti itu.
"Memang, segala macam perilaku di masyarakat Indonesia itu faktanya ada. Namun, tentu tidak berarti semua yang ada itu baik, tidak semua yang ada itu legal, dan tidak semua yang ada itu sesuai dan diterima dalam norma agama dan budaya bangsa," ungkap Jeje.
Waketum PERSIS menyarankan, sepatutnya menggunakan media sosial itu berbasis dan mengacu kepada nilai dan norma agama, hukum, dan budaya bangsa. Sebab, media sosial ketika sudah menjadi media berita publik tentu saja terikat kewajiban menjaga misi edukatif dan misi integrasi bangsa.
“Jangan menimbulkan konten kontroversi dan publikasi yang tidak mendidik,” jelas Jeje.
Apalagi konten ini dijadikan panggung oleh kelompok-kelompok yang memiliki perilaku menyimpang dari norma hukum, agama, dan budaya yang dianut masyarakat Indonesia.
Sehingga, seakan-akan sengaja jadi ajang mencari legitimasi dan pengakuan dari masyarakat Indonesia yang beragama.
Jika hal ini dibiarkan, suatu saat bisa terjadi perilaku yang menyalahi agama, hukum, dan budaya religius masyarakat dianggap sebagai suatu perilaku yang normal dan biasa-biasa saja.
“Sehingga, bangsa kita yang religius sepertinya akan bergeser kepada budaya liberal dan sekuler yang bertentangan dengan hukum dan agama,” pungkas Dr. Jeje Zaenudin.
Kontributor: HL
Editor: Dhanyawan