Jakarta - persis.or.id, Di akhir konferensi pers yang diselenggarakan pada hari rabu (30/11), Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam (FGKM Persis) menyatakan sikapnya terkait dengan Aksi Bela Islam jilid III.
"Tangkap dan tahan Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. FGKMPI (Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam) mendukung aksi super damai 212. Gerakan kami, murni untuk penegakan hukum yang berkeadilan demi menjaga keutuhan NKRI", ucap Eka Permana.
"Kami mendesak kepada aparat penegak hukum di daerah, untuk melaksanakan instruksi kapolri agar mencabut larangan terkait izin penyewaan sarana tranprtasi kepada masyakrakat yan mengikuti aksi", lanjutnya.
"Kami pun menghimbaw kepada masyarakat untuk tetep tenang dan tidak mudah terprovokasi terhadap isu isu yang tidak jelas sumbernya. Serta mendesak presiden RI, Bapak Joko Widodo, untuk mendukung proses hukum Ahok, secara adil dan aspiratif", pungkas Eka Permana. (HL/TG)