Hakim MK Layangkan Pertanyaan ‘Mematikan’ kepada Koalisi Perempuan
oleh Reporter
•
10 September 2016 | 05:35
Jakarta – persis.or.id, Pasca para pihak terkait menyampaikan paparannya pada sidang Judical Review pada kamis (08/9), Hakim MK melayangkan pertanyaan-pertanyaan kepada Koalisi Perempuan.
“Saya tertarik untuk mendalami pemaparan saudara”, ucap Patrialis, Hakim Mahkamah Konstitusi kepada Koalisi Perempuan.
Patrialis menyoroti Koalisi Perempuan yang menyebutkan bahwa perzinaan adalah dosa. “Menurut saudara, lebih menakutkan mana dosa yang dilakukan di dunia yang fana ini yang kemudian diadili ataukah diadili di akhirat?, saya bertanya kepada saudara, apakah perzinaan ini persoalan kriminalisasi ataukah dosa?” ucap Patrialis.
Kemudian Patrialis melayangkan kembali pertanyaan berikutnya. “Apakah saudara keberatan dengan perbuatan zinanya ataukah keberatan terhadap perubahan delik yang tadinya delik aduan menjadi delik umum?”
Semaraknya kasus perzinaan, gay dan lebian menunjukan sebuah fakta. “Menurut saudara, mana yang lebih baik adanya norma yang melarang zina dalam semua perspektif daripada tidak ada norma sama sekali?”, tanya Patrialis.
Tak berhenti disitu, Hakim Patrialis melanjutkan pertanyaannya. “Apakah ada penelitian dari koalisis perempuan tentang bagaimana sengsaranya seorang istri yang kena penyakit kelamin akibat suaminya sering berzina?”
Patrialis menyambung pertanyaan berikutnya. “Bagaimana kalau suaminya sudah dinasehati terus menerus, karena tak ada norma yang melarang maka dia melakukan kembali. Apakah kita tidak kasihan kalau istri atau suaminya melakukan dosa setiap hari?”, kata Patrialis.
Pertanyaan susulan sejurus kemudian dilontarkan. “Bagaimana orangtua bisa mengasuh dan membina anak-anak dengan baik, jika keduanya pelaku zina ulung? Dimana kualifikasi pendidik anak yang baik?”, tanya Patrialis yang sontak direspon oleh para tamu dengan riak-riak suara.
Masih belum berhenti pertanyaannya, Hakim Patrialis melanjutkan. “Keberatan sudah diutarakan tapi suaminya tak mau, bagaimana kita akan menegakan keadilan bagi istri itu?”
Tentang biseksual yang menjadi pendidikan menghancurkan keluarga, pertanyaan terakhir yang dilayangkan oleh hakim. “Menurut saudara, apakah biseksual itu menghancurkan keluarga ataukah menyenangkan bagi keluarga yang bersangkutan?” pertanyaan pamungkas hakim Patrialis.
Hakim MK tersebut memberikan kesempatan kepada Koalisi Perempuan untuk memberikan jawabannya secara tertulis. (/TG)