Oleh : Prof. Dr. H. Dadan Wildan Annas, M.Hum
Segi-Segi Kehidupan K.H. E. Abdurrahman
Menurut Fauzi Nurwahid dalam skripsinya yang berjudul K.H..E. Abdurrahman; Perannya dalam Organisasi Persatuan Islam (1988) K.H. E. Abdurrahman dilahirkan di Kampung Pasarean, Desa Bojong Herang, Kabupaten Cianjur pada hari Rabu 12 Juni 1912 (26 Jumadi Tsaniah 1330 H). Ia merupakan putera tertua dari 11 bersaudara. Ayahnya bernama Ghazali, seorang penjahit pakaian, dan ibunya bernama Hafsah, seorang pengrajin batik.
Pada usia 7-8 tahun, E. Abdrurrahman telah hatam Alquran dan pada usia ini pula ia mulai meniti jenjang pendidikan dengan memasudi madrasah Nahdlatul Ulama Al-lanah Cianjur (1919-1926). Di madrasah inilah penguasaan bahasa Arab dan ilmu alatnya semakin mantap. Selesai menamatkan pelajaran di madrasah Al-lanah, E. Abdurrahman pergi ke Bandung atas permintaan Tuan Swarha (Hasan Wiratmana) untuk mengajar di madrasah Nahdlatul Ulama Al-lanah Bandung (1928 – 1930). Sekitar tahun 1930, atas permintaan tuan Alkatiri, seorang tuan kaya di Bandung, ia diminta untuk memberikan bimbingan agama kepada putera-puteranya. Selain itu, Tuan Alkatiri pun mendirikan Majelis Pendidikan Diniyah Islam (MPDI) di Gg. Ence Azis No. 12/10 Kebon Jati Bandung yang menyelenggarakan pendidikan agama bagi anak-anak pada pagi hari. E. Abdurrahman diberi tugas mengelola MPDI bersama-sama dengan sahabatnya O. Qomaruddin Saleh yang juga mengelola madrasah Al-Hikmah di Rancabali Padalarang.
Tahun 1933, E. Abdurrahman menikah dengan Komara dari keluarga Asyikin seorang ningrat Cianjur dan dikaruniai 13 orang anak; lima putera dan delapan puteri. Dalam perjalanan hidupnya, E. Abdurrahman telah melakukan perjalanan haji dua kali, tahun 1956 bersama-sama Isa Anshary, A. Hassan, Tamar Djaja, Emzita, dan Tamim beserta rombongan 40 orang, dan pada tahun 1981 membimbing jamaah haji Persis berjumlah 89 orang.
K.H. E. Abdurrahman dikenal sebagai seorang yang tawadhu, seorang ulama besar, ahli hukum, namun tidak ingin disanjung, sehingga tidak banyak dikenal umum. Ia sangat menghargai waktu, waktunya dihabiskan untuk menelaah kitab-kitab, mengajar di pesantren, dan hampir setiap malam mengisi berbagai pengajian.
Ulama besar ini, jika dilihat dari latar belakang pendidikannya hanyalah lulusan madrasah Al-Ianah Cianjur, namun kegigihannya dalam membuka cakrawala ilmu tidaklah terbatas pada jenjang pendidikan formal, ia mencoba memahami berbagai bahasa, khususnya bahasa Arab, Inggris, dan Belanda ia kuasai. Cakrawala keilmuwannya terbuka luas, dengan berlangganan surat kabar Sipatahoenan, Kompas, dan Pikiran Rakyat, juga surat kabar berbahasa Inggris "The Indonesia Observer", disamping selalu mendapat kiriman majalah-majalah berbahasa Arab dari Saudi Arabia dan Mesir. Keseriusannya menelaah kitab-kitab telah merupakan bagian kehidupannya. Perbendaharaan kitabnya yang begitu banyak dan keseriusan mengkajinya, merupakan faktor penunjang dalam membentuk dirinya sebagai ulama. Keahliannya meliputi berbagai bidang ilmu, antara lain teologi, syariah, ilmu tafsir, ilmu hadist, fiqih, ushul fiqh, dan ilmu hisab. Dengan ilmu yang dikuasainya, meski tidak pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, namun ia diangkat menjadi dosen UNISBA tahun 1959, dan tahun 1967 sebagai dosen FKIT IKIP Bandung.
Muhammad Natsir (Fauzi Nur Wahid, 1988:74), memberikan penilaian bahwa E. Abdurrahman mempunyai kelebihan dalam kecermatannya menetapkan hukum dari ijtihadnya, dengan landasan dalil yang selalu kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ulama seperti ini termasuk langka, bahkan jarang ditemui di luar negeri sekali pun.
Sosok E. Abdurrahman menunjukan orang yang sehat, bersih, dan selalu rapi dalam berpakaian. Apalagi jika akan selalu mengajar di pesantren, ia selalu tampil mengenakan celana panjang, berjas, dan berdasi. Hal ini ia lakukan bukan untuk disanjung dan menyombongkan diri, tetapi menghilangkan kesan yang mengatakan bahwa para ustadz di pesantren selalu berpakaian kotor, kumal dan jorok. Sikapnya senantiasa berhati-hati dalam berucap hingga tidak pernah menyakiti orang. Ia pun seorang penulis yang produktif, ia banyak menulis karangan lepas yang banyak tersebar di majalah-majalah, banyak menyusun bahan khutbah jumat, khutbah idul fitri dan idul adha. Buku-buku yang pernah disusunnya antara lain, Jihad dan Qital; Darul Islam; Ahlussunnah wal Jamaah; Dirasah Ilmu Hadis; Perbandingan Madzhab; Ahkamusyar'i; Risalah Jumat; Recik-Recik Dakwah; Sekitar Masalah Tarawih; Takbir dan Shalat Ied dilengkapi Khutbah Iedul Fitri; Hukum Kurban, Aqiqah dan Sembelihan; Petunjuk Praktis Ibadah Haji; Renungan Tarikh; Mernahkeun Hukum Dina Agama; Syiatul Aly; dan Risalah Wanita. Selain itu ia pun menulis dalam bentuk tanya jawab pada majalah Risalah dalam ruang Istifta.
Dalam perjuangannya di Persis menurut K.H.. Abdul Latief Muchtar, (1997: 12-13), K.H.. E. Abdurrahman sering berkata: "Kita harus mampu menghilangkan diri", hal ini mempunyai makna bahwa demi hidupnya pemikiran dan perjuangan untuk mempertahankan dan menegakan jam'iyyah perlu keikhlasan, berani melepaskan kepentingan pribadi untuk kepentingan jam'iyyah, dan tidak membanggakan diri terhadap jasa yang diberikan karena Allah. Dalam setiap tausiahnya, baliau selalu berkata, "Kita bukan pengikut dari generasi terdahulu, melainkan sebagai pelanjut." Hal ini mengandung makna bahwa pemikiran dan perjuangan Persis tidak taqlid, melainkan harus inovatif sesuai dengan perkembangan zaman dalam batas-batas kerangka Alquran dan Assunah. Sementara dalam metode dakwahnya, K.H.. E. Abdurrahman selalu menekankan bahwa, "Kita perlu mencari jelas, dan bukan mencari puas".
Pada hari Kamis, tanggal 21 April 1983, K.H..E. Abdurrahman meninggal dunia di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena penyakit asma yang dideritanya.
K.H.E. Abdurrahman dan Persis
Atas kehendak Allah, suatu hal yang jarang terjadi di mana seorang ulama yang semula mempunyai pemahaman keagamaan tradisional kemudian beralih menjadi ulama yang berpegang teguh terhadap Quran dan Sunah dan menentang berbagai bid'ah, khurafat, dan takhayul. Hal ini dialami K.H.E. Abdurrahman.
Kisah yang disampaikan K.H. E. Sar'an yang berasal dari ustadz E. Sasmita sebagaimana yang dikutif Fauzi Nur Wahid (1988Sasmita sebagaimana yang dikutif Fauzi Nur Wahid (1988 : 15), cukup memberikan gambaran tentang bagaimana K.H.E. Abdurrahman berubah sikap dari sosok ulama tradisional menjadi sosok muajddid yang tangguh.
Berawal dari adanya pengajian yang diselenggarakan oleh Persatuan Islam di jalan Pangeran Sumedang yang dipimpin oleh A. Hassan. Dalam suatu kesempatan, A. Hassan membahas masalah haramnya tahlilan, talqin, marhaban, dan usholi yang disebutnya sebagai perbuatan bid'ah. Ustadz E. Sasmita salah seorang murid E. Abdurrahman yang mengetahui hal itu kemudian menyampaikan bahasan A. Hassan kepada kelompok pengajiannya di madrasah malam MPDI, dan masalah ini pun diketahui pula oleh guru kebanggaan mereka, ustadz E. Abdurrahman. Ustadz E. Abdurrahman dan masyarakat sekitarnya merasa tersinggung mendengar bahasan A. Hassan, karena merasa yakin dan faham yang dianutnya disinggung dan dihinakan, apalagi disebut perbuatan haram karena bid'ah.
Dengan keberaniannya, ustadz E. Abdurrahman beserta beberapa orang muridnya mendatangi pengajian Persis yang dipimpin oleh A. Hasan. Sejak itu terjadi perdebatan antara A. Hasan dengan E. Abdurrahman hingga berlangsung beberapa malam. Akhirnya ustadz E. Abdurrahman dapat menerima seluruh keterangan dan dalil-dalil yang dikemukakan A. Hasan. Sejak itu, ustadz E. Abdurrahman selalu hadir dalam setiap pengajian Persis di jalan Pangeran Sumedang, dan ia menjadi murid A. Hasan yang paling akrab dan taat mendampingi gurunya dalam berbagai kegiatan. Pada suatu waktu, di dalam pengajian yang disaksikan orang banyak, sambil mengelus kepala E. Abdurrahman, A. Hasan berkata, "Abdurrahman! Anta akan menjadi murid saya yang pintar dan akan melebihi anak kandung saya."
Mulai tahun 1934, ustadz E. Abdurrahman dilibatkan sebagai guru pada lembaga pendidikan Islam (Pendis) Persis yang dikelola oleh Muhammad Natsir. Dengan demikian, semakin dekatlah ustadz E. Abdurrahman dengan para ulama Persis beserta para anggotanya. Kedekatan dengan Persis ini harus dibayar mahal, ia diusir oleh Tuan Alkatiri yang masih berpandangan tradisional, dan dibebaskan sebagai pengajar di MPDI, juga dibebastugaskan sebagai khatib di Pakauman Bandung, bahkan dia pun diusir dari rumah milik Alkatiri yang ia tempati sejak lama. Mulai saat itulah, E. Abdurrahman mengalami perubahan dalam kehidupannya; yang tadinya hidup serba kecukupan karena menjadi anak emas Alkatiri, kehidupannya menjadi sangat prihatin. Namun, kesemuanya itu ia terima sebagai ujian dari Allah SWT. (Fauzi Nur Wahid, 1988: 16-17).
Sekitar tahun 1940, pesantren Persis untuk orang dewasa (pesantren besar) yang dikelola A. Hasan, bersamaan dengan kepindahan A. Hasan ke Bangil, sebagian santrinya pun ikut ke Bangil. Sementara pesantren kecil yang dipimpin oleh E. Abdurrahman terus mengembangkan diri di Bandung dan tetap berjalan hingga masa pendudukan Jepang. Pada saat revolusi fisik (1945 – 1949) pesantren Persis di bawah pimpinan E. Abdurrahman diungsikan ke Gunung Cupu, Ciamis. Baru setelah berakhirnya revolusi fisik, Pesantren Persis kembali lagi ke Bandung dan terus mengembangkan jenjang pendidikannya hingga tingkat mualimien.
Dalam aktivitas organisasi di jam'iyyah Persatuan Islam, ustadz E. Abdurrahman menunjukan sikap loyal dan ikut aktif sebagai anggota Persis sejak tahun 1934. jabatan dalam jam'iyyah yang pertama kali dipegangnya adalah ketua bagian tabligh dan pendidikan pada tahun 1952. Dalam tahun 1953 (pada Muktamar ke-5 di Bandung) ustadz E. Abdurrahman terpilih sebagai Sekretaris Umum PP. Persis mendampingin K.H.M. Isa Anshary sebagai Ketua Umum.
Pasca Muktamar Persis ke VII, pada tahun 1962 K.H..E. Abdurrahman terpilih sebagai ketua umum PP. Persis melalui referendum. Periode kepemimpinan K.H..E. Abdurrahman ini merupakan periode kepemimpinan Persis ketiga setelah berakhirnya kepemimpinan K.H..M. Isa Anshary. Periode kepemimpinan Persis ke tiga ini merupakan regenerasi kepemimpinan dari tokoh-tokoh generasi pertama Persis kepada eksponen Pemuda Persis yang merupakan organisasi otonom Persis tempat pembentukan kader-kader Persis. Tampilnya K.H..E. Abdurrahman, Eman Sar'an, Rusyad Nurdin, dan E. Bachrum yang merupakan mantan pimpinan pemuda Persis periode awal membuktikan adanya pewarisan tongkat estafet kepemimpinan kepada kelompok muda dari organisasi bagian otonom Persis.
Berbagai persoalan mulai muncul pada masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman. Namun masalah yang paling mendasar adalah bagaimana mempertahankan eksistensu Persis di tengah gejolak sosial politik yang tidak menentu. Jihad perjuangan Persis dihadapkan pada masalah-masalah politik yang beragam. Pembubaran partai Masyumi oleh Soekarno karena dianggap kontra revolusi, dan lepasnya Persis sebagai anggota istimewa Masyumi, serta ancaman akan dibubarkannya Persis oleh pemerintah Orde Lama karena tidak memasukan Nasakom dalam Qanun Asasi Persis, sampai pada meletusnya G.30 S/PKI merupakan masalah-masalah politis yang dihadapi pada masa awal kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman.
Bagaimanapun, pergeseran besar telah terjadi dalam kegiatan politik Indonesia sejak. Apalagi dengan tersingkirnya kelompok-kelompok sayap kiri yang terpenting karena dilarangnya PKI dan dilenyapkannya kepemmpinan sayap kiri PKI di dalam PNI. Dengan demikian harapan baru pun mulai timbul di kalangan Islam. "Perbenturan kekuatan" telah sirna dan berakhir dengan kemenangan suatu format politik baru, dan ini menunjukan awal perkembangan setelah tahun 1965 dalam babakan baru sejarah Indonesia; penindasan dan ancaman telah lenyap, surat kabar dan majalah diperkenankan terbit kembali. Pada tanggal 16 Desember 1965 dibentuk Badan Koordinasi Amal Muslimin yang mempersatukan 16 organisasi Islam yang ingin mengusahakan rehabilitasi Partai Masyumi.
Setelah Soekarno disisihkan dari kegiatan politik aktif ( sejak dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966), para mantan pemimpin Masyumi mengharapkan bahwa Masyumi segera diizinkan kembali melakukan kegiatan, dan dengan anggapan merekalah yang menentang Demokrasi Terpimpin Soekarno. Namun, harapan baru itu menimbulkan kekecewaan baru. Sebab, sejak bulan Juni 1966 diumumkan suatu pernyataan perwira-perwira tentara yang terutama diarahkan terhadap Soekarno untuk mencegah kegiatan dan intriknya lebih lanjut. Akan tetapi pernyataan ini sekaligus menerangkan bahwa militer "akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun, dari pihak manapun, dan golongan apa pun yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945". Penyataan ini merupakan kecenderungan menduga para pemimpin Masyumi terlibat dalam pemberontakan PRRI di tahun 1958 dan sebagai suatu alasan untuk menerapkan larangan itu. Beberapa orang percaya bahwa pemerintah tidak ingin menyaksikan Masyumi direhabilitasi karena adanya kecenderungan partai ini untuk membentuk partai Islam.
Lenyapnya Masyumi dari gelanggang politik menyebabkan terjadinya kekosongan tempat untuk menyalurkan aspirasi politik aliran Islam modernis seperti Muhammadiyah dan Persis. Itulah sebabnya pada tahun 1964 timbul keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan Partai Islam Indonesia (PII). Namun, karena semangat rehabilitasi Masyumi masih cukup besar pada waktu itu, maka usaha itu terbengkalai. Pada tahun 1967, juga terdengar berita bahwa Bung Hatta dan para alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bermaksud mendirikan partai pengganti Masyumi yang disebut "Partai Demokrasi Islam Indonesia" (PDII). Akan tetapi sebagaimana PII, PDII pun tidak kunjung terlaksana.
Setelah lahirnya Orde Baru, dengan anggapan bahwa di bawah kepemimpinan Soeharto akan lebih demokrat dibandingkan Soekarno, ide rahabilitasi Masyumi semakin besar. Namun usaha ini hanya mampu melahirkan "Partai Muslimin Indonesia" (PARMUSI) di bawah pimpinan Djarnawi Hadikusuma dan Lukman Harun sebagai sekretaris jenderal (1968-1970). Partai Muslimin Indonesia (semula disingkat PMI kemudian Parmusi) lahir pada tanggal 7 April 1967 yang dimaksudkan sebagai kelanjutan Masyumi dengan nama lain. Pemerintah Orde Baru setuju, tetapi beberapa perwira tentara tertentu berkeberatan dengan keikutsertaan para mantan pemimpin Masyumi dalam partai tersebut. Pada tanggal 24 Oktober 1967 Muhammad Natsir memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepemimpinan partai tersebut.
Sikap Persis di bawah pimpinan K.H.E. Abdurrahman terhadap Parmusi menunjukan sikap yang kurang responsif, dan menolak untuk menjadi anggota Parmusi dengan alasan pimpinannya tidak dipilih oleh umat. Dalam masalah ini Pimpinan Pusat Persis sering menyampaikan pernyataan-pernyataan lisan maupun tulisan pada badan legislatif dan eksekutif, walaupun Persis merupakan organisasi non-politik.
Selain menghadapkan jihadnya kepada masalah-masalah politik, Persis menghadapi pula aliran-aliran yang menyesatkan umat Islam, diantaranya aliran pembaharu Isa Bugis, aliran Islam Jama'ah, Darul Hadist, Inakrus Sunnah, dan berbagai macam aliran yang sesat dan menyesatkan. Untuk menghadapi aliran-aliran sesat dan sesat ini, para Mubaligh Persis dan Mubalighat Persistri dan Jam'iyyatul Banaat (sekarang Pemudi Persis) terjun kedaerah-daerah secara rutin dengan melaksanakan tabligh keliling.
Permasalahan intern organisasi pun dihadapi pada masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman ini, terutama setelah terjadinya G.30 S/PKI, karena adanya anggota-anggota yang diragukan itikad baiknya dalam organisasi Persis. Pengawasan ketat dilakukan karena Persis selain menghendaki dan mengutamakan kualitas pelaksanaan pengamalan ajaran agama yang berdasarkan ajaran Alquran dan Sunnah, juga menghendaki mengutamakan kualitas pelaksanaan disiplin organisasi yang berdasarkan Qanun Asasi, Qanun Dakhili, peraturan-peraturan, Tausyiah, dan seperangkat tata kerja yang berlaku dalam organisasi. Adapun kuantitas, tidak berarti diabaikan, melainkan sangat dikhawatirkan manakala jumlah yang banyak itu hanya menambah beban dan merupakan buih saja, tidak akan memberi manfaat sebagaimana yang diharapkan, bahkan sebaliknya akan mendatangkan madarat bagi keutuhan tegaknya jam'iyyah.
Pengawasan yang ketat inilah yang menjadi ciri dari masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman, hal ini dilatarbelakangi oleh adanya pemalsuan nama organisasi Persis untuk keuntungan pribadi yang mengatasnamakan organisasi. Selain itu putusnya hubungan antara Pusat Pimpinan Persis dengan cabang-cabang Persis yang ada di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi ini pun diakibatkan adanya peristiwa G. 30 S/PKI. Sebagai perbandingan, tahun 1964 terdapat 63 cabang dengan jumlah anggota 7.173, sedangkan pada 1967 turun menjadi 56 cabang dengan jumlah 4.455 anggota. (Lihat arsip Muktamar/muakhot Persis tanggal 16-18 Januari 1981, hal. 9). Hal ini menunjukan penurunan jumlah anggota Persis jika dibandingkan dengan jumlah cabang dan anggota pada tahun 1964 yang mempunyai jumlah cabang dengan hanya 56 cabang dan 4.455 orang anggota, dan pada tahun 1980 terdapat 81 cabang dengan jumlah anggota hanya 3.717 orang. Ini merupakan perbedaan yang mencolok antara jumlah cabang dan banyaknya anggota.
Dalam hal ini dapat difahami, karena yang menjadi dasar dari K.H.E. Abdurrahman sebagai Ketua Umum PP. Persis tentang keanggotaan Persis dijelaskan dalam khutbah Iftitah pada Muakhot Persis tanggal 16 Januari 1981, beliau menyatakan: " ….Bila lahir pertanyaan, kenapa Persatuan Islam ini tidak ada kemajuan, hanya berputar-putar di sana; maka jawabnya, begitulah Persatuan Islam, yang senantiasa thawaf, berputar dalam lingkaran mardlatillah! Meskipun anggota Persatuan ini anggotanya bisa dihitung dengan jari, tetapi pengaruhnya cukup besar; banyak ajaran Persatuan Islam yang sekarang dilakukan oleh mereka yang tidak akan mengaku bila dikatakan orang Persatuan Islam.
"…Maka terimalah segala apa yang telah kita rasakan, janganlah terlalu berangan lebih jauh; tetapi yang pokok bagi kita adalah meningkatkan kerja, untuk membina hari esok yang lebih baik, yakni hari esok di akherat. Sedangkan dari pembinaan hari esok untuk akhirat itulah akan tercipta pula hari esok dunia yang lebih cerah; perhatikan waktu yang tengah kita alami ini, sebab hari esok kita sangat tergantung dengan amal kita pada hari ini.
"….Maa'amilat aidihim liyakulu min tsamarihi", kita umat manusia hanya menanam, hanya Allah yang akan menumbuhkannya, dan kita akan memakan buahnya; hanya Allah yang akan menumbuhkannya, seperti diutusnya para rasul dan nabi, yang hanya menanamkan badratul iman, tetapi karena tumbuh disiram, maka wujudlah Abu Bakar, Umar, dan Utsman, wujudlah Khalid bin Walid.
Karena itu, janganlah mengharapkan pekerjaan yang bukan garapan kita, membangun sekolah ini tidak cukup dengan tukang kayu, tetapi diperlukan tukang tembok; mereka menjadi saling pelengkap untuk menumbuhkan suatu bangunan, menciptakan suatu rumah, suatu sekolah, atau suatu bangunan megah.
Negara kita lengkapilah dengan suatu yang dibutuhkan, rakyat Indonesia di masa yang akan datang apa agamanya, tergantung dengan perjuangan apa kita sekarang; janganlah mengerjakan sesuatu yang bukan pekerjaan kita, keahlian kita, kita tidak mau untuk melakukan sesuatu yang bukan garapan kita!.
Semua itu jangan menyedihkan kita, menyusahkan kita, zaman sekarang perlu juga mubaligh, da'i, agar agama senantiasa berjalan sesuai dengan jalurnya!
Betul kita sedikit, tetapi pengaruh kita cukup kuat, hampir seluruh Indonesia terpengaruh dengan faham kita, meskipun mereka tidak mau dikatakan Persatuan Islam!
Kalau dahulu ditakdirkan Persatuan Islam tidak ada, wajah umat Islam di Indonesia tidak akan seperti ini; kalau kebiasaan khutbah Jumat tetap berbahasa Arab, tidak diubah, bagaimana keadaan umat Islam sekarang ini?
Kita tidak perlu menepuk dada, bukan maksud kita menepuk dada, tetapi kita menerangkan suatu kenyataan, seperti diterangkan dalam suatu ensiklopedi, bahwa Persatuan Islam itu adalah; "Jam'iyyatul Ittihad Islamy Mu'adadatun Shagiratun Kabirun Nufus". Artinya Persatuan Islam adalah yang tergolong kecil, tetapi memiliki pengaruh yang besar.
Kita harus sabar dan ikhlas dalam berjuang, sebab Rasulullah juga tidak langsung berhasil dalam perjuangannya, memerlukan waktu yang panjang!
Jika melihat aktivitas organisasi di masa kepemimpinan K.H.E. Abdurrahman sejak tahun 1962 hingga 1983, menunjukan kecenderungan pada kegiatan-kegiatan sekitar tabligh dan pendidikan dari tingkat pusat hingga ke tingkat cabang. Hal ini tidak lepas dari langkah dan kebijakan yang diambil oleh K.H.E. Abdurrahman, sebab menurut Muhammad Natsir (Fauzi Nur Wahid, 1988:67) K.H.E. Abdurrahman lebih banyak mewarnai arah dan perjuangan Persis dengan tabligh-tabligh dan pengembangan lembaga-lembaga pendidikan (pesantren), sehingga Persis sebagai organisasi massa tidak memperlihatkan langkah perjuangan ke arah politik. K.H.E. Abdurrahman dalam memimpin organisasi Persis lebih memprioritaskan pada "organisasi agama" ; sebab ia mengambil pola kepemimpinan ulama, bukan political leaders.
Menurut keterangan Al-Ustadz H. Deddy Rahman (putera beliau)
Abdurrahman was one of Hassan’s pupils who followed his mentor in terms of religious doctrines. He was primarily an educator and administrator for the Persatuan Islam. His writings in Persis’s periodicals show deep knowledge of Islamic history and doctrine. As an administrator, he showed considerable organizational ability in keeping the Persis functioning during a period of considerable political instability and rapid national economic decline. (Howard Fiderspiel).
KH.E.Abdurrahman Allohu yarham. Selama 62 tahun usia beliau dihabiskan untuk Da'wah dan Tarbiyah,usia 7 tahun khatam Quran, usia 11 tahun jadi ustadz NU di Al-Ianah Bandung,usia 15 tahun setelah kalah debat dengan A.Hasan bergabung dengan Persis,dan 35 tahun jadi ketua Persis serta mengelola Pesantren Persis Pajagalan Bandung,serta pada usia 71 tahun Kamis,serta 21 April 1983 wafat.Semoga amal jihad beliau diterima Alloh yang rahman dan rahim.