Kabupaten Bandung, persis.or.id — Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) Kabupaten Bandung kembali menyelenggarakan Kajian Manhaji sebagai bagian dari program pembinaan dan penguatan tradisi keilmuan di kalangan kader muda.
Kegiatan hasil kolaborasi antara Bidang Dakwah dan Bidang Pendidikan tersebut dilaksanakan pada Ahad, 23 Agustus 2026, bertempat di Gedung Bersama Pimpinan Cabang (PC) PERSIS Pameungpeuk.
Kajian kali ini secara khusus membahas dan mengevaluasi hasil forum mubahatsah yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya dengan tema “Hukum Menagih Utang kepada Orang Tua.” Bertindak sebagai moderator, Ustaz Bagas Sunda Prakasa membuka kegiatan dengan menyampaikan rasa syukur atas kembali terselenggaranya kajian bulanan tersebut.
“Alhamdulillah, kita dipertemukan kembali dalam kajian bulanan yang menjadi program kolaborasi antara Bidang Dakwah dan Bidang Pendidikan. Pada pertemuan kali ini, kita akan membahas hasil mubahatsah yang telah dilaksanakan pada bulan sebelumnya, berkenaan dengan hukum menagih utang kepada orang tua,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kajian Manhaji tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar untuk melakukan evaluasi terhadap proses mubahatsah yang telah berlangsung.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut para peserta mendapatkan penjelasan dan penilaian langsung dari Sekretaris Dewan Hisbah Pimpinan Pusat (PP) PERSIS, Ustaz Amin Muchtar.
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Amin Muchtar mengapresiasi langkah PD Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung yang secara konsisten menghadirkan program mubahatsah dan Kajian Manhaji.
Menurutnya, kegiatan semacam ini memiliki nilai strategis dalam membangun tradisi ilmiah, sekaligus membantu proses kaderisasi ulama.
Ia menyampaikan bahwa program-program keilmuan yang dilaksanakan oleh kader muda PERSIS sejatinya turut membantu tugas Dewan Hisbah dalam menyiapkan generasi penerus.
Yakni para generasi yang memiliki kemampuan dalam mengkaji dan memahami persoalan-persoalan keagamaan secara metodologis.
“Hal seperti ini sangat membantu kewajiban kami di Dewan Hisbah dalam melaksanakan kaderisasi ulama,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Ustaz Amin menekankan pentingnya memahami tahapan keilmuan dalam proses pengkajian sebuah persoalan.
Menurutnya, seorang ahli ilmu harus mampu menempatkan dalil, dilalah, dan madlul secara tertib dalam proses istinbath dan pembahasan ilmiah.
Ia juga menjelaskan bahwa metodologi bayani harus menjadi standar minimal dalam pelaksanaan mubahatsah.
Hal tersebut penting agar setiap pembahasan memiliki pijakan yang jelas dan tidak terlepas dari kaidah-kaidah penggalian hukum yang telah menjadi bagian dari tradisi keilmuan Islam.
Ia juga turut memberikan catatan kepada para kader muda yang aktif dalam forum-forum diskusi. Menurutnya, semangat berdiskusi yang tinggi merupakan modal penting, namun harus tetap diimbangi dengan ketelitian metodologis.
“Kader muda sering kali memiliki semangat yang lebih besar dalam berdiskusi. Namun, terkadang pembahasannya lupa untuk merujuk kepada thuruq al-istinbath yang telah ada,” jelasnya.
Meski demikian, Ia memberikan apresiasi terhadap proses pengkajian yang telah dilakukan oleh para mubahitsin muda di Kabupaten Bandung.
Ia menilai pembahasan yang dilakukan dalam mubahatsah mengenai hukum menagih utang kepada orang tua telah menunjukkan keseriusan dan kejelian dalam menelaah berbagai aspek persoalan.
Bahkan, menurutnya, pembahasan tersebut telah memasuki wilayah fiqh al-lughah, sebuah pendekatan kebahasaan yang tidak selalu muncul dalam setiap proses pengkajian.
Ustaz Amin mengapresiasi kejelian para mubahitsin muda Kabupaten Bandung yang mampu melakukan pengkajian secara cukup mendalam, hingga memasuki koridor fiqh al-lughah, sebuah aspek yang menurutnya bahkan belum sempat menjadi perhatian dalam pembahasan sebelumnya.
Kajian Manhaji ini diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluasi atas hasil mubahatsah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan berkelanjutan bagi kader Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung dalam memperkuat kemampuan berpikir, berdiskusi, dan melakukan pengkajian terhadap berbagai persoalan keagamaan secara sistematis dan bertanggung jawab.
Melalui sinergi antara program mubahatsah dan Kajian Manhaji, PD Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung terus berupaya membangun tradisi keilmuan di kalangan kader muda.
Selain itu, juga mengambil bagian dalam ikhtiar melahirkan generasi ulama dan ahli ilmu yang memiliki semangat tinggi serta berpijak pada manhaj dan metodologi istinbath yang kokoh.
[]
BACA JUGA:Targetkan Wilayah Ibun, PD Pemuda PERSIS Kabupaten Bandung Siap Lahirkan PC Baru