31 Jul 2025 | 10:01
Terus Galang Donasi, Ketua LAZ PERSIS Jakarta: Jangan Pernah Bosan Bela Palestina
Aksi galang dana untuk Palestina yang dilakukan oleh LAZ PERSIS Jakarta mendapat respons positif dari banyak pihak
Menampilkan hasil 22 konten untuk "#PERSIS"
31 Jul 2025 | 10:01
Terus Galang Donasi, Ketua LAZ PERSIS Jakarta: Jangan Pernah Bosan Bela Palestina
Aksi galang dana untuk Palestina yang dilakukan oleh LAZ PERSIS Jakarta mendapat respons positif dari banyak pihak
27 Mei 2025 | 16:22
Sistem Musim Haji 1446 H dengan 8 Syarikah, KBIHU PERSIS: Harus Ekstra Kerja Keras
Sistem pengelompokan jemaah haji dengan model syarikah membuat KBIHU dan jemaah PERSIS merasa kebingungan, hingga segera disiasati.
06 Agt 2025 | 10:34
Dua Santri PERSIS Al Amin Wakili Ciamis di Ajang Duta Siswa Jawa Barat 2025
Santri Pesantren PERSIS kembali menorehkan prestasi di Jawa Barat.
31 Jul 2025 | 09:49
PW PERSIS DKI Jakarta Sebut Silatnas FKUB Dapat Jadi Momentum Pererat Kerukunan Antarumat
PW PERSIS DKI Jakarta memberi apresiasi pada forum strategis Silatnas FKUB yang akan digelar pada Agustus 2025 nanti.
08 Jun 2025 | 13:16
KBIHU PERSIS Sukses Laksanakan Rangkaian Puncak Ibadah Haji: Tarwiyah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina
KBIHU PERSIS sukses melaksanakan rangkaian puncak ibadah haji 1446 H, mulai dari tarwiyah di Mina, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga lontar jumrah di Mina. Simak kisah perjuangan dan koordinasi jemaah yang menginspirasi.
02 Jun 2025 | 10:51
Hukum Jual Beli Emas Secara Online
Apakah membeli emas secara online boleh/tidak ? Jawaban : Jual beli emas dalam Islam merupakan bagian dari muamalah. Sedangkan prinsip muamalah hukum asalnya boleh sehingga ada dalil yang menunjukkan atas pengharamannya. Jual beli emas secara online, jika takarannya jelas dan jangka waktunya diketahui serta tidak ada unsur yang diharamkan (seperti riba, tipuan, gharar, jahalah) maka hukumnya mubah (boleh).
03 Jun 2025 | 06:17
Upah Pengurusan Hewan Qurban
Tentang: upah panitia qurban Pertanyaan. Ustadz. Sekarang kami dapat penjelasan bahwa upah panitia tidak boleh berasal dari hasill hewan qurban. Maka solusinya harus dengan uang. Permasalahanya qurbani tidak mau memberikan dana lagi untuk panitia. Maka solusinya gimana ustadz? Jawaban: Dalam hal qurbani yang tidak mau memberikan dana lagi untuk oprasional pengurusan, sebaiknya dibicarakan kembali dengan qurbani secara baik-baik untuk keberlangsungan pengurusan hewan qurban yang membutuhkan biaya oprasional atau sejak awal panitia sudah mengalokasikan untuk biaya oprasional dari harga saham yang disepakati dengan qurbani. Misalnya harga saham. Misalnya harga saham qurban Rp. 4.000.000 (termasuk biaya oprasional).
29 Mei 2025 | 18:55
Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
Amirulhaj 2025 resmi diberangkatkan ke Tanah Suci untuk memastikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama puncak ibadah di Armuzna.
03 Jun 2025 | 15:44
Semua Jamaah Haji KBIHU PERSIS Bisa Ikut Tarwiyah Sesuai Sunnah Rasulullah
KBIHU PERSIS memastikan seluruh jamaah hajinya dapat mengikuti ibadah tarwiyah di Makkah meskipun tidak difasilitasi pemerintah. Simak rincian kloter dan syarikah yang terlibat.
15 Agt 2025 | 11:00
Refleksi PERSIS: Peran Ulama dan Umat, dalam Kemerdekaan
Ketum PP PERSIS merasa kemerdekaan yang hakiki belum sepenuhnya tercapai oleh bangsa Indonesia.