Kapolri: Penanganan Kasus Pembunuhan Ustadz Prawoto Harus Transparan !

oleh Reporter

08 Februari 2018 | 11:43

Jakarta - persis.or.id, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Muhammad Tito Carnavian, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus penganiyaan kiyai dan ustaz yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Termasuk penyerangan yang menewaskan ustaz Prawoto. "Saya tegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus transparan dan akuntabel dari mulai penyelidikan, penyidikan, hingga proses pengadilannya, dan saya sudah intruksikan itu ke Kapolda sampai Kapolres", ujar Tito, Kamis (08/02/2018). Penegasan itu disampaikan menjawab pertanyaan Waketum PP Persis, DR. Jeje Zaenudin, dalam Acara Silaturahim dan Dialog Kapolri dengan para pimpinan Ormas Islam yang tergabung di Majelis Ormas Islam (MOI), di Lantai dua Ruang Rapat Kantor Dewan Dakwah Islamiyah, Rabu Petang, 7 Pebruari 2018 di kantor Pusat Dewan Dakwah Indonesia (DDI) Jl. Kramat Raya No 45 Jakarta Pusat. Kapolri juga menjamin bahwa pihaknya akan mengembankan penyelidikan kasus itu tidak hanya sebatas pelaku penyerangannya, namun jika terbukti ada pihak ketiga yang menjadi dalangnya harus ditangkap dan diadili. "sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat akan kesungguhan polri dalam menangani kasus tersebut", tambahnya. Bahkan Kapolri mempersilahkan Persis melakukan investigasi sendiri dan memberikan second opinion jika menemukan fakta fakta yang sahih yang berbeda dengan hasil penyelidikan polisi. "Saya perintahkan agar lembaga independen dari masyarakat diberi akses yang luas, bahkan disaat pemeriksaan kejiwaan pelaku sampai saat interview dan penyidikan pelaku", tutur Tito. Kapolri juga menegaskan kepada Waketum Persis dalam seminggu kedepan siap bersilaturahim ke PP Persis dan jika perlu menandatangani MOU kerjasama secara institusional. (*)
Reporter: Reporter Editor: admin