Kenapa Tidak Boleh Dibangun Gereja di Saudia?

oleh Reporter

04 Juli 2016 | 07:03

Prof. Dr. Hamid  Bin Ahmad Al-Rifaie* Sejak gencarnya dialog Kristen-Islam tahun 1992,  kapasitas saya sebagai pegiat dalam dialog antar agama dan kebudayaan sering ditanya oleh beberapa kardinal, kenapa tidak diperbolehkan pembangunan gereja atau tempat ibadah non-muslim di Saudi Arabia?. Pertanyaan seperti itu sering terjadi terutama di kalangan  garis kanan dan kelompok partai radikal di Eropa. Tidak diperkenankan pembangunan rumah ibadah selain mesjid oleh pemerintah Saudi Arabia dijadikan alas an, bahwa sudah sepantasnya juga tidak diperkenankan  pembangunan mesjid di Eropa dan negara mayoritas penduduk Kristen. Karena harus perlakuan  sepadan, umat Islam dibolehkan membangun Islamic Center  dan mesjid di Roma yang tingginya melampaui Gedung Vatikan, selain itu terdapat beberapa mesjid dibangun dengan megah di Italia. Pertanyaan diatas sangat rasional, sangat pantas dan layak untuk diajukan. Vatikan sebagai perwakilan Katolik menyakini bahwa dirinya mewakili akidah kristen yang benar dan selain Vatikan tidak benar sebagaimana yang yakini oleh mereka.  Yah dibolehkan membangun mesjid di Italia, tetapi pembangunan mesjid  dan tempat ibadah selain Katholik tidak diperkenankan dalam negara Vatikan. Hal tersebut karena terdapat perbedaan antara negara Vatikan dan negara Italia, negara Italia adalah negara Sekuler sama dengan Mesir, Suriah, Pakistan, Indonesia dan  negara Islam lainnya membolehkan pembangunan gereja, bahkan gereja berdiri bedekatan  dengan mesjid. Tetapi di Vatikan tidak diperkenankan pembangunan tempat ibadah lain, ini   merupakan kekhususan politik dan agama yang dimiliki Vatikan. Vatikan sebagaimana dimaklumi adalah negara dan gereja, Paus memiliki dua peranan, yaitu sebagai ketua gereja dan  sebagai kepala negara. Pertanyaan diatas tidak subtansi yang sama walaupun masuk akal. Apabila Vatikan tidak mengijinkan bagi non-Katholik untuk membangun tempat ibadah di dalam Vatikan, maka itu dalam kerangkan kebijakan politik Vatikan. Sangat pantas sekali pertanyaan itu disampaikan, kenapa di Saudia tidak diperbolehkan pembangunan gereja?. Seperti dimaklumi bahwa setiap akidah tertentu memiliki kekhususan geograpi/peta begitu Islam dan juga agama yang lainnya, maka dalam kekhusuan geograpi ini tidak boleh ada aqidah lain. Pengikut Katholik telah menjadikan Vatikan sebagai kekhususan geograpi bagi aqidah, buktinya bahwa Vatikan tidak pernah mengijinkan pembangunan gereja Protestan di dalam Vatikan, begitu juga tidak diperbolehkan pembangunan gereja orthodok  dan apalagi pembangunan mesjid dan sinagog Yahudi. Kebijakan Vatikan tersebut adalah merupakan haknya, karena aqidah wajib memiliki geograpi khusus yang bebas bergerak dan tidak boleh agama lain bergabung di dalammnya. Karena Nabi Muhammad saw telah menjadikan semenanjung Arab sebagai wilayah husus bagi aqidah umat Islam. Nabi bersabda لا يترك بحزيرة العرب دينان yang artinya (tidak diperkenankan  di kawasan semenanjung Arab terdapat dua agama) (HR: Ahmad 26352 dan Thobrani : 1066). Mereka berkata Semenanjung Arab sangat luas sekali (3.000.000 KM), sementara Vatikan sangat kecil (44 Hektar). Ini urusan dan tangung jawab Anda kenapa tidak menjadikan Roma atau Italia semuanya dalam kekuasaan Vatikan ? Rasulullah s.a.w, sangat memiliki visi dan strategi jangka panjang. Kembali kepada pertanyaan diatas, banyak gereja berdiri dengan megah di negara muslim seperti di Mesir gereja berdekatan dengan Mesjid al Azhar, gereja Katedral di Jakarta berdampingan langsung dengan Mesjid Istiqlal. Bahkan Umar r.a, ketika membuka wilayah al-Quds, Paus gereja Holy Sepulchre atau gereja al-Qiyamah pada saat itu, Sophronius meminta agar Umar r.a,  menunaikan sholat di dalam gereja al-Qiyamah,  namun Ia menolak untuk sholat di gereja. Karena Umar r.a. takut suatu saat nanti umat Islam akan menjadi gereja al Qiyamah sebagai mesjid. Untuk itu, Umar  sholat dua rokaat jauh sekali dari lokasi gereja dan tempat  sholat tersebut tersebut umat Islam membangun sebuah tempat ibadah dan dinamakan mesjid Umar. Berkenaan dengan hal diatas, umat Kristen (Orthodok, Katholik, Protestan dan Coptic) ketika berselisih paham berkenaan siapa yang layak untuk menjaga dan memegang gereja al-Qiyamah. Terpilih dari keluarga muslim sejak 1300 tahun hingga saat ini dari keluarga Palestina muslim, yaitu keluarga Nusaibah, saat ini pemegang kunci dipegang Wajih Yaqub al-Anshori. Ketika Paus berkunjung gereja al-Qiyamah dan al Quds yang membukakan pintu gereja adalah dia seorang muslim. Perlu dtegaskan bahwa tempat ibadah umat beragama, terutama Kristen dalam pandangan umat Islam sesuatu yang sangat sakral dan harus dihormati, karena siapa saja yang menodai tempat ibadah agama lain, maka sama dengan menodai tempat ibadah umat Islam. Sesuai dengan firman Allah: {...dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah...}, (QS.22:40). Tentunya dalam ayat diatas di sisi lain terdapat kekhususan agama yang harus diperhatikan dan dihormati, maka sudah seharusnya sesama mahluk saling menghormati satu sama lain. Apabila luas Vatikan yang kecil, terdapat berbagai tempat ibadah selain Katholik dan  beragam budaya lain maka keberadaan Vatikan akan semakin minor sekali. Untuk itu adanya kekhususan geografi  dapat menjaga aqidah protestan dan dapat menjalankan agamanya dengan bebas sesuai yang dibutuhkan. Selain Vatikan dan Jazeerah Arab, bumi Tuhan sangan terbuka luas sekali baik di daratan Eropa, maupun di belahan negara Islam dan lainnya. *Ia adalah mantan dosen kimia dan pemikir Saudi yang aktif dalam forum dialog antar agama, Presiden International Islamic Forum for Dialogue (IIFD) berpusat di Irlandia, Wakil Ketua Motamar al-Alam al-Islami l The World Muslim Congress (WMC), dan penulis produktif yang telah menerbitkan lebih dari 75 buku dalam bahasa Arab dan Inggris. Diterjemahkan oleh Arip Rahman yang tinggal di Rabat-Maroko dari dialog Prof. Al Rifaei
Reporter: Reporter Editor: admin