Ketua PW PERSIS Banten Penerima Beasiswa AHSC 2022 Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi

oleh Reporter

08 Maret 2023 | 06:43

Jakarta, persis.or.id - Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW PERSIS) Banten, Cedin Rosyad Nurdin, yang juga penerima A. Hassan Scolarship Center (AHSC) PP PERSIS sukses meraih gelar doktor ilmu komunikasi dalam Sidang Promosi Doktor Sekolah Pascasarjana Universitas Sahid, Jakarta, Sabtu (04/03/2023). 

Dengan yudisium sangat memuaskan, Ustaz di Pesantren Persatuan Islam (PPI) 334 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ini, berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Konstruksi Realitas Pemberitaan Debat Calon Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada Pemilihan Umum Tahun 2019 (Studi Analisis Framing Zhongdan Pan dan Kosicki di Republika)” di hadapan para promotor dan penguji. 

Promotor sidang tersebut adalah Prof. Dr. Ir. H.M. Kholil, M. Kom, dan dua copromotor, yaitu Dr. Heri Budianto, M.Si. dan Dr. Titi Widaningsih, M.Si. Tim Penguji terdiri dari Dr. Marlinda Irwanti Poernomo, M.Si., Dr. Arief Subhan, M.Si., Dr. Nandang Mulyasantosa, M.M., M.Si. Ketua Sidang Dr. Ridzki Rinanto Sigit, M.Si. dan Sekretaris Sidang Dr. Gloria Angelita Tomasowa, M.Si.

Ustaz Cedin menempuh studi yang cukup panjang, selama 14 semester sejak tahun 2015. Judul disertasi pun berganti sampai tiga kali, tetapi tetap pada kluster studi pesan (salah satu unsur komunikasi), ihwal teks debat calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada pemilihan umum presiden dan wakil pesiden tahun 2019.

Judul awal Teori Dramaturgi  Erving Goffman dengan Front Stage (Panggung Depan) dan Back Stage (Panggung Belakang) kedua calon presiden itu dengan objek dan subjek penelitian di Republika, Rakyat Merdeka, dan Kompas. Atas saran promotor, dan untuk menyesuaikan dengan tesis, lalu  pergantian paradigma,  teori,  dan “pisau” analisis menjadi  Crirical Paradigm (Paradigma Kritis Karl Heinrich Mark),  Hegemony Theory (Teori Hegemoni, Antonio Gramsci), dan Critical Discourse Analysis (Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough).  

Oleh karena masa studi yang nyaris habis, sedangkan penelitian termasuk “kelas berat”, dengan melibatkan penelitian di tiga koran  pula, lalu  penelitian diturunkan ke “tangga”  yang lebih ringan, atas saran promotor, jadi Teori Konstruksi Realitas Sosial (Peter Ludwig Berger dan Thomas Luckmann), teori Pengaruh terhadap Isi Media Massa (Pamela Shoemaker dan Gerald D. Reese), dan Analisis Framing (Zhongdan Pan dan Gerald D. Kosicki). Subjek dan objek penelitian pun di Republika saja. 

Untuk melengkapi  disertasinya yang kemudian jadi 191 halaman, akhir tahun 2022 lalu Ustaz Cedin mewawancarai ideolog Sosialis Negra Sosialis Vietnam, juga penulis, Assoc. Prof. Writer Dr. Nguyen The Ky. 

Ayah lima anak, dan 12 cucu, kelahiran Cianjur 10 Agustus 1956 ini, ditugasi PP PERSIS jadi guru di lingkungan Pesantren Persatuan Islam (PPI 334) Rangkasbitung, pada  tahun 1980. Sampai sekarang, pengasuh Sekolah Jurnalistik PWI Lebak di Multatuli FM Rangkasbitung ini tetap menjadi ustaz.

Untuk melengkapi kepandaian akademik, ustad lulusan Muallimin Bandung tahun 1976 ini jadi pemegang kartu wartawan utama, asesor uji kompetensi wartawan (UKW) PWI Pusat, dan pemegang number one press card (kartu pers  nomor 1) PWI Pusat. Pernah jadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak tiga masa jabatan (2004 – 2019).

Disertasi tehitung linier. S-1 di Untag 45 Jakarta, FISIP jurusan Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi jurnalistik. S-2 di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Program Studi Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi Media and Political Communication  S-3 di Usahid, Program Studi Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi Komunikasi Media.

Durasi studi yang amat panjang itu, antara lain dibantu pula oleh beasiswa dari A. Hassan Scholarship Centre (AHSC) PP PERSIS. Sebelumnya, peraih gelar doktor Ilmu Komunikasi Usahid ke-120 ini akan mendapatkan beasiswa penuh dengan rekomendasi dari seorang politisi, tetapi dibatalkan saat prosesi akhir seleksi beasiswa karena waktunya belum tepat, dan diberikan oleh orang yang belum tepat.

Apabil beasiswa itu diterima, mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen dan Informatika Komputer (STMIK) Muhammadiyah ini  bisa dijatuhi sanksi berat  karena masih jadi anggota KPU, yang harus menjaga jarak yang sama dengan parpol atau politisi mana pun.

[]

(Kontributor: Ahmad Fadillah, wartawan anggota PWI Kabupaten Lebak).

Reporter: Reporter Editor: admin