Ia menambahkan bahwa sikap diam dan pembiaran dapat berdampak pada berlanjutnya praktik perundungan. Oleh karena itu, Gerakan Rukun Sama Teman dipandang sebagai upaya kolektif untuk menumbuhkan budaya saling menghargai, saling menjaga, dan saling mendukung di lingkungan sekolah.
Dalam konteks penguatan nilai, Ferdiansyah juga menyampaikan rujukan moral yang relevan dengan karakter pelajar. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya menjaga lisan dan perbuatan agar tidak menyakiti orang lain, serta ajaran untuk mencintai sesama sebagaimana mencintai diri sendiri. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya membangun empati, solidaritas, dan rasa aman di lingkungan pendidikan.
Ia merumuskan prinsip relasi sosial pelajar yang humanis, yaitu merangkul tanpa memukul, memahami tanpa menghakimi, menghargai tanpa mencaci, serta mendengar tanpa menyela. Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan semangat Gerakan Rukun Sama Teman dan relevan untuk mendorong terciptanya budaya dialog di lingkungan pendidikan.
Seminar Pendidikan Nasional ini diikuti oleh perwakilan organisasi pelajar, antara lain PP IPM, PP IPNU, PP IPPNU, PP IPP, PP IPPI, dan PP PII. Para peserta sepakat bahwa pencegahan perundungan memerlukan keterlibatan berbagai pihak secara kolaboratif, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan pemangku kebijakan.
Kemendikdasmen berharap kegiatan ini dapat menghasilkan masukan dan rekomendasi sebagai bahan penguatan kebijakan serta implementasi Gerakan Rukun Sama Teman di satuan pendidikan, guna mewujudkan sekolah sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik. []
BACA JUGA:Ketum IPP Tekankan 4 Peran Strategis Pelajar Islam Menuju Indonesia Emas 2045