Ketum PP PERSISTRI: Haram Hukumnya Brigadis Keluar Tanpa Izin Orang Tua atau Suami

oleh Reporter

05 Juni 2023 | 00:19

Bandung, persis.or.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat PERSISTRI, Dra. Hj.  Lia Yuliani, M.Ag. sampaikan tiga amanat kepada Brigade Istri (Brigadis) dalam kegiatan Rapat Komando Nasional (RAKOMNAS) Komando Pusat Brigade Persatuan Islam (PERSIS).

Dalam taujihnya, Ibu Lia mengingatkan Brigadis untuk meluruskan niat karena Allah SWT, sebagaimana semboyan PERSIS hayyatuna kulluha ibadah.

Dirinya juga menyampaikan bahwa tidak boleh ada dalam diri Brigadis perasaan sombong karena menggunakan seragam yang gagah.

"Brigadis harus tetap dalam fitrahnya sebagai perempuan yang lemah lembut, namun disiplin dan siap sedia dalam menjaga kondusifitas dakwah di PERSIS," ungkapnya di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (3/6/2023).

Selanjutnya,  Ibu Lia juga menegaskan terkait hakikat Brigadis yang harus menjaga diri sebagai mar'ah shalihah yang harus memiliki akhlaqul karimah.

Dimana sebelum menjalankan tugas sebagai Brigadis, harus memiliki izin dari orang tua atau suami.

"Bagaimana berakhlaqul karimah? Tentu yang pertama yang harus kalian perhatikan adalah ketika menjalankan tugas sebagai Brigade Istri harus ada izin dari orang tua yang masih punya orang tua, yang sudah punya suami harus izin suami. Tidak diizinkan, tidak boleh! Haram melangkah keluar rumah tanpa izin suami dan ananda dari izin orang tua," ujarnya.

Selanjutnya, Ibu Lia juga memberikan arahan terkait tugas protokoler yang mengedepankan semboyanan khairunnas anfauhum linnas sesuai dengan  tupoksinya masing-masing.

Di Brigade Istri, kata dia, Brigadis akan diberikan tugas sebagai protokoler. Ketika ada kegiatan di otonom perempuan, Brigadis hadir di sana.

"Ananda di Brigade Istri dan Ibu di PERSISTRI hendaklah mengedepankan semboyan khairunnas anfauhum linnas. Sama tugasnya depan ibu di PERSISTRI memberikan yang terbaik untuk jam'iyyah kita ini, untuk umat pada umumnya. Kita tidak ada perbedaan, hanya yang membedakan adalah tugas peran dan fungsinya masing-masing," lanjutnya.

Ibu Lia juga mengarahkan Brigadis dalam menjalankan tugas protokoler agar senantiasa menjaga batasan komunikasi dengan lawan jenis, serta untuk senantiasa siapkan diri untuk ditugaskan di manapun dan kapanpun sesuai dengan tupoksi dan fitrah perempuan. 

[]

Kontributor: Endah Parawangsa

Editor: Fia Afifah

Reporter: Reporter Editor: admin