Oleh: Ustaz Acep Saefudin (Petugas PPIH PERSIS)
Tugas utama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah memberikan pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia.
Baik sebelum pelaksanan ibadah haji atau pra Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), saat Armuzna atau puncak ibadah haji dan pasca Armuzna atau setelah pelaksanaan Ibadah Haji.
Namun demikian, petugas pun diberikan kesempatan untuk dapat menunaikan ibadah haji di tengah kesibukan dalam melayani jamaah haji.
Pada saat pra Armuzna, petugas disibukkan dengan penerimaan jamaah serta penyediaan berbagai layanan, baik akomodasi, konsumsi dan lainnya.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jamaah dalam mempersiapkan diri jelang Armuszna, baik terkait manasik haji maupun hal lainnya.
Pada saat Armuzna atau puncak ibadah Haji, petugas PPIH Arab Saudi disibukkan dengan pelayaan terhadap jamaah dalam pelaksanaan ibadah haji.
Untuk optimalisasi pelayanan setiap sektor dan juga daerah kerja (daker) terbagi dalam beberapa team adhoc, yaitu Arafah, Mina, Mudzdaifah dan Jamarot. Mereka bertugas untuk melayani dan membantu jamaah haji sesuai penempatan yang diberikan.
Dengan demikian, di satu sisi para petugas ingin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat, di sisi lain mereka harus melayani jamaah secara totalitas selama di Armuzna.
Sehingga muncul berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Misalnya team adhoc Arafah, mereka harus sudah berada di Arafah sejak 7 Dzulhijjah dan tetap berada di sana sampai semua jamaah telah meninggalkan Arafah (sampai tengah malam), bahkan mereka sebagian tidak sempat ke Muzdalifah dan langsung ke Mina.
Sementara yang bertugas di Mudzalifah, mereka harus meninggalkan Arafah pada saat siang hari atau sekitar pukul 14.00 WAS karena bersiap untuk menerima kedatangan jamaah haji dari Arafah. Begitupun team adhoc lainnya, hampir kebanyakan menemui kendala-kendala yang sama.
Semoga saja, di tengah kekurangan-kekurangan dan ketidaksempurnaan ibadah haji mereka (bukan karena kesengajaan) karena harus memberikan pelayanan kepada jamaah haji, dapat diterima oleh Allah SWT, dan dapat mengantarkan jamaah yang mereka layani, serta para petugas yang melayani memperoleh Haji Mabrur.
[]
Editor: Fia Afifah