MENGAPA HARUS ADA PERGANTIAN PEMIMPIN?
Oleh: Zamzam Aqbil Raziqin
Pertanyaan ini lahir bukan dari ruang hampa, melainkan dari kegelisahan intelektual yang nyata. Ia mengemuka dalam forum Diksi (Diskusi Isu Terkini) Pimpinan Cabang Pemuda Persis Kiaracondong pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional. Dalam forum tersebut, perbincangan tidak hanya bergerak pada isu-isu buruh up to date, tetapi juga merembet pada refleksi mendalam atas hasil Muktamar XIV Pemuda Persis.
Mengapa harus ada pergantian Pemimpin? Khususnya di tubuh Pemuda Persis, yang jika kita bercermin pada kepemimpinan Rasulullah beliau memimpin sampai meninggal dunia, begitupun dengan para Khulafahur Rasyidin. Apakah adanya pergantian pemimpin itu relevan dengan adagium Lord Acton “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”? lalu kemudian apa yang sesungguhnya di cita-citakan oleh Pemuda Persis di masa yang akan datang dengan adanya pergantian Pemimpin itu setiap 5 tahun sekali.
Dalam menjawab banyak pertanyaan di atas, kita harus memulai dari prinsip dasar bahwa setiap organisasi pasti berjalan dinamis dan akan selalu berhadapan dengan tantangan perubahan. Perubahan itu sendiri bukan hanya secara eksternal, tetapi juga secara internal menyangkut pola pikir dan dinamika kader.
Jika kita mentauladani kepemimpinan Rasul yang memimpin sampai akhir hayat, begitu pula kepemimpinan para Khulafaur Rasyidin yang tidak mengenal sistem periodisasi formal sebagaimana organisasi modern, apakah eksistensi pergantian Pemimpin secara periodik di Pemuda Persis adalah bentuk penyimpangan dari teladan tersebut? Tentu jawabannya tidak sesederhana membandingkan dua konteks yang berbeda.
Kita perlu secara seksama menilai dan menyadari bahwa Kepemimpinan Nabi dan para khalifah berdiri dalam kerangka kenabian, disertai dengan legitimasi moral spiritual, dan struktur masyarakat yang berbeda secara fundamental dengan organisasi modern.
Kepemimpinan Nabi bersifat integral antara wahyu dan otoritas sosial, tidak ada dikotomi antara pemimpin dan nilai yang dipimpinnya, sementara organisasi modern seperti Pemuda Persis perlu memahami bahwa kepemimpinan merupakan representatif dari sistem organisasi, dan bukan merupakan sumber dari nilai itu sendiri. Sebab nilai organisasi telah dibakukan dalam Qaidah Asasi dan Qaidah Dakhili, serta dalam tradisi intelektual Pemuda Persis.
Oleh karena itu, pergantian pemimpin di Pemuda Persis tidak mengubah nilai dasar, melainkan hanya mengganti pelaksana amanah, dan di sinilah letak perbedaan ontologis antara kepemimpinan kenabian dan kepemimpinan organisatoris.
Pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah relevansi adagium Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Apakah pergantian pemimpin merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi korupsi kekuasaan? Dalam batas tertentu, adagium ini memiliki relevansi, tetapi tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar. Pemuda Persis bukan dibangun atas asumsi bahwa setiap pemimpin pasti korup, melainkan atas keyakinan bahwa manusia memiliki keterbatasan sebagai fitrah. Oleh karena itu, pergantian pemimpin lebih tepat dipahami sebagai mekanisme distribusi amanah, bukan semata-mata kontrol terhadap penyimpangan.
Sebagai organisasi dengan corak gerakan tajdid, pergantian pemimpin juga merupakan manifestasi dari semangat pembaruan itu sendiri. Sebab gerakan tajdid artinya menolak kejumudan dalam segala bentuknya. Jika gagasan terus diperbarui tetapi kepemimpinan tidak, maka akan terjadi ketimpangan antara ide dan praksis. Pergantian pemimpin memastikan bahwa gerakan tajdid tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi juga terwujud dalam pola kepemimpinan yang dinamis.
Sebagai organisasi kader, Pemuda Persis memiliki orientasi jangka panjang dalam membentuk manusia yang siap memimpin. Kerangka ini melahirkan suatu konsekuensi logis bahwa pergantian pemimpin setiap lima tahun sekali bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian dari desain kaderisasi. Desain yang menciptakan ruang pembelajaran kolektif, di mana kader tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga dipersiapkan menjadi pengambil keputusan. Tanpa pergantian, kaderisasi akan kehilangan momentum praksisnya, karena tidak ada ruang nyata untuk menguji kapasitas kepemimpinan kader.
Lalu, apa yang sesungguhnya dicita-citakan oleh Pemuda Persis dengan Grand Design seperti ini? Kita perlu memandang bahwa Pergantian pemimpin bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai cita-cita yang lebih besar yakni Pemuda Persis dibentuk sebagai organisasi yang tidak bergantung pada figur, tetapi pada sistem. Pemuda Persis yang ideal adalah organisasi yang setiap kadernya memiliki kapasitas ideologis untuk memimpin. Dalam kerangka ini, pergantian pemimpin adalah jalan menuju kemandirian kolektif.
Momentum Muktamar XIV Pemuda Persis menjadi titik refleksi paling penting dalam perjalanan ini, jika seluruh kerangka ini dijalankan secara konsisten, maka akan lahir sebuah kondisi ideal di mana pergantian pemimpin tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan yang dipaksakan, melainkan sebagai budaya yang melekat. setiap kader Pemuda Persis tumbuh sebagai subjek perubahan, siap memimpin tanpa harus menunggu, dan siap digantikan tanpa harus dipaksa.
Kepemimpinan menjadi sirkulasi amanah, gerak organisasi berjalan tanpa ketergantungan pada individu, dan gerakan tajdid benar-benar hidup sebagai ruh organisasi. Inilah cita-cita besar yang hendak dituju. Sebuah gerakan kader yang tidak hanya kuat dalam ide, tetapi juga matang dalam sistem dan kepemimpinan.
BACA JUGA:Turba Muktamar XIV Pemuda PERSIS Perkuat Peran Badan Perumus