Jakarta, persisor.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (PERSISTRI) bersama puluhan Organisasi Masa lainnya yang tergabung didalam Gerakan Indonesia Beradab (GIB) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (9/9/2024).
Hal ini untuk menyampaikan Pandangan terhadap PP No. 28 Thn 2024 terutama Pasal 103 terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah dan Remaja.
Ketua Bidang Jamiyyah PERSISTRI Dr. Hj. Titin Suprihatin mewakili PP PERSISTRI menjelaskan, kehadirannya merupakan ekspresi kesamaan pandangan bentuk untuk sama-sama menolak Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah dan Remaja.
PP PERSISTRI kata Dr. Hj. Titin, sudah mengeluarkan surat pernyataan sikap penolakan Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Anak Sekolah dan Remaja.
“Menurut PERSISTRI, Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja bukan sebagai solusi, justru menjadi masalah yang lebih berat, karena akan menimbulkan persepsi pembolehan seks bebas,” kata Hj. Dr. Titin di gedung DPR RI.
PERSISTRI memiliki pandangan, anak merupakan amanah yang harus dijaga jasmani dan rohaninya dan dijaga keselamatan dunia akhiratnya.
Pihaknya, mendesak Pemerintah untuk lebih menguatkan pendidikan agama bagi para pelajar dan remaja dengan berbagai kegiatan yang akan lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Hal ini sebagai solusi atas permasalahan berkembangnya pergaulan bebas dikalangan pelajar dan remaja,” ujar dia.
Oleh karena itu, kami hadir disini karena memiliki pandangan yang sama dengan Gerakan Indonesia Beradab (GIB) dan ormas lainnya
Berikut data-data ormas yang hadir RDPU dengan Komisi IX DPR RI.
1. Sahabat Perdaban Bangsa.
2. Gerakan Indonesia Beradab.
3. KNPK Indonesia.
4. Wanita Al Irsyad
5. Muslimat Dewan Dakwah
6. Wanita PUI
7. Wanita Islam
8. Aila Indonesia
9. Persistri
10. Forhati
11. ALPPIND
12. Hidayatullah
13. Mushida
14. Salimah
15. BMIWI
16. PERAK