Majalengka - persis.or.id, Pimpinan Daerah PERSIS Majalengka menyelenggarakan Musyawarah Khusus (MUSUS) pada hari Ahad (06/11/2022) bertempat di kantor PD PERSIS Majalengka.
MUSUS digelar dikarenakan Ketua PD PERSIS Majalengka periode 2021-2024 Ustadz H. Drs. Acep Saefudin, M.Ed secara resmi telah ditetapkan menjadi salah satu Tasykil PP PERSIS masa jihad 2022-2027 sebagai bidgar Pendidikan Menengah Kepesantrenan dan tahfidz.
Sebagaimana yang tercantum dalam Qanun Dakhili Persis terkait dengan rangkap jabatan diinternal Tasykil PP PERSIS yang tercantum dalam BAB X pasal 96 bahwa Tasykil Pimpinan Pusat tidak dibenarkan rangkap jabatan dengan TASYKIL Jam'iyyah di jenjang dibawahnya.
Hal tersebut mengharuskan PD PERSIS Majalengka segera menyelengarakan Musus untuk mengganti Ketua PD Persis Majalengka periode 2021-2024 yang berstatus berhalangan tetap.
Menindaklanjuti aturan Jam'iyyah tersebut, maka Pimpinan Daerah PERSIS Majalengka menyelenggarakan MUSUS (Musyawarah Khusus) sebagaimana diatur dalam Qanun Asasi Persis Bab XI pasal 27 tentang Musyawarah dan Qanun Dakhili Bab XI pasal 108 tentang Musyawarah Khusus.
Musyawarah ini dihadiri oleh tasykil lengkap PD PERSIS Majalengka dan 13 ketua Pimpinan Cabang PERSIS Majalengka sebagai anggota musyawarah lengkap.
MUSUS tersebut dinilai berjalan dengan sukses dan memenuhi unsur kuorum musyawarah, dengan menggunakan metode voting (pengambilan suara terbanyak) dari musyawirin.
Ustadz H.U Nurhuda,S.Ag terpilih sebagai ketua PD PERSIS Majalengka untuk melanjutkan dan menyelesaikan program jihad 2022-2024, beliau sebelumnya merupakan Wakil Ketua 2 PD Persis Majalengka.
Selamat berjihad kepada Ustadz H.U Nurhuda,S.Ag sebagai ketua PD Persis Majalengka sampai Musda 2024 mendatang. (*)