Bandung - persis.or.id, Di tengah pikuknya orang-orang liberal dan sekuler mengkampanyekan toleransi yang semu, Umat Islam mesti waspada. Seperti yang disampaikan KH. Salam Russyad, anggota Dewan Hisbah PP Persis, "perlu diketahui bahwa menggunakan atribut atau simbol agama lain bagi kaum muslimin adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam", tuturnya, Sabtu (17/12/2016).
KH. Salam menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah melarang sahabat Adi bin Hatim memakai kalung salib, begitu juga sahabat Ubay bin Ka'ab pernah ditegur keras oleh Nabi SAW karena memakai pakaian warna kuning yang menyerupai pakaian orang musyrik. "Karena itulah memakai, meletakkan atau memasang simbol natal misalnya, bagi kaum Musliin adalah Haram", ujarnya.
Toleransi memiliki batasan dalam urusan muamalah, tidak disebut toleransi jika sudah memasuki ranah ibadah dan hal-hal prinsip. "Toleransi beragama bukan berarti kita harus mengunakan simbol-simbol agama lain atau memaksakan simbol-simbol agama yang diyakini kepada orang lain. Silahkan perhatikan Q.S.109 ayat 6", tambahnya.
KH. Salam Russyad justru mengkritisi siapa sebenarnya yang intoleran. "Anjuran atau bahkan pemaksaan penggunaan atribut natal bagi orang Islam oleh orang nasrani adalah bukti kebencian mereka terhadap orang Islam, coba cek Q.S.2: 120", pungkasnya. (HL/TG)