Bandung - persis.or.id. Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Persis Kab. Bandung selenggarakan Musyawarah Kerja Daerah Ke II (MUSKERDA II), Ahad (11/02/2018) bertempat di Aula Gedung PD Persis Kab. Bandung Pameungpeuk.
Menurut Ketua Panitia Muskerda II Ust. Sutiono beliau menyampaikan tujuan Muskerda II tersebut.
Pertama, menyusun paket program kerja tahun ke dua. Kedua, menyusun kebijakan untuk kelancaran program jam'iyyah. Ketiga, mengevaluasi kinerja program kerja tahun ke satu.
Tema Muskerda II yaitu "Pelatihan Penyuburan Amal dan Keilmuan Dalam Upaya Mencetak Kader Yang Memiliki As-sam'u Wa Tho'ah Dalam Jihad Jam'iyyah" sebagai pola kebijakan umum masa jihad 2017-2020. Tahun pertama titik fokusnya pada keilmuan, Tahun kedua pelatihan & Tahun ke tiga pemberdayaan.
Ust. Sutiono menegasakan bahwa tahun kedua ini Titik tekannya adalah bagaimana melatih diri supaya bisa melakukan amal sholeh untuk diri sendiri dan kemajuan jam'iyyah.
Hasil muskerda diharapkan bisa di tularkan & menjadi acuan bagi program kerja di cabang masing-masing sehingga program kerjanya bisa sejalan seiringan. Pungkasnya.
Ketua PD Pemuda Persis Kab. Bandung Ust. Suban Mufti dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama Masa jihad ini adalah untuk mencetak Pemuda Persis Kab. Bandung yang memiliki As Sam'u Wa Tho'ah dalam jihad Jam'iyyah.
Sehingga bisa mengetahui batasan-batasan bahwa Pergerakan Pemuda Persis Kab. Bandung harus memperhatikan aturan-aturan di jam'iyyah yang dikeluarkan oleh pimpinan diatasnya.
"As Sam'u Wa Tho'ah sebagai kunci kesuksesan dalam jihad jam'iyyah", Pungkasnya.
Al Ustadz Ahmad Haedar yang mewakili ketua PD Persis Kab. Bandung karena berhalangan hadir dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PD Persis Kab. Bandung siap memfasilitasi dn menjadi mediator dalam mensukseskan program-program kerja bagian otonom.
Acara Muskerda II PD Pemuda Persis Kab. Bandung di buka langsung oleh Ketua PW Pemuda Persis Jawa Barat Al Ustadz Miftah Farid.
Muskerda II ini dihadiri oleh 2 orang utusan dari tiap PC serta tamu undangan perwakilan dari tiap otonom. (/ANP)