Palu, persis.or.id - Musyawarah Wilayah (Muswil) IV Pimpinan Wilayah (PW) PERSIS Sulawesi Tengah berakhir pada Ahad (16/07/2023).
Berlokasi di Komplek Pendidikan Terpadu PERSIS Jl. S. Sausu no. 19 Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Ustaz Dr. Ir. H. Munari, M.H terpilih dalam musyawarah mufakat.
Dalam khutbah iftitahnya, Ustaz Munari yang akan memimpin PW PERSIS Sulawesi Tengah masa jihad 2023-2028 ini menyampaikan beberapa hal.
Pertama, amanah yang dipegang bukanlah hal kecil. Oleh karena itu dibutuhkan kekompakkan dalam menanggungnya.
“Insya Allah, langkah kita akan menambah kuantitas. Selanjutnya meningkatkan kualitas," tuturnya.
Selain itu, dirinya juga mengajak untuk berdakwah secara inklusif. Mengingat di Sulawesi Tengah saat terdapat pula ormas-ormas yang serupa.
Sementara itu, taujih Pimpinan Pusat (PP) PERSIS disampaikan oleh al Ustaz K.H. Salam Russyad, Lc sebagai Ketua Bidang Jamiyyah (Kabidjam).
Pesan kuat yang disampaikan adalah bahwa menjadi tasykil merupakan sebuah amanah.
Dengan daulatul iman yang ada, kata dia, insya Allah akan berjalan dengan baik. Selain itu, mudir Mahad Al-Qur'an al-Farouk, Brebes ini juag menegaskan bahwa berkiprah di jamiyyah ini bukan untuk mencari materi. Bahkan yang ada harus siap disumbangkan untuk berkembangnya jamiyyah.
Secara khusus, Kabidjam menginstruksikan kepada tasykil PW PERSIS masa jihad 2023-2028 untuk terus mengembangkan eksistensi PERSIS di Sulawesi Tengah.
“Lanjutkan yang telah dicapai oleh PW PERSIS Sulawesi Tengah," tutur Ustaz Salam.
Ustaz Salam juga mengingatkan implementasi As-Sam’u dan At-Ta'ah dalam berjamiyyah.
Keputusan jamiyyah di Pimpinan Pusat (PP) berlaku untuk seluruh anggota di manapun berada.
Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Hisbah Rukyat (DHR) ini juga memberikan contoh terkait keputusan PP tentang penetapan awal bulan.
“Keputusan kriteria rukyat yang ada dan diakui pemerintah adalah sumbangsih dari pengusulan DHR PERSIS. Bukan PERSIS mengikuti pemerintah," tegasnya.
Selain itu, dirinya menekankan bahwa anggota jamiyyah harus konsisten dalam menjalankan aturan-aturan jamiyyah.
Sehingga, dakwah yang dilakukan akan berjalan dengan baik dan juga diterima oleh masyarakat di sana.
“Pengembangan jamiyyah dengan mendirikan pimpinan-pimpinan jamiyyah di Sulawesi tengah harus dilakukan. Hal tersebut akan sangat berdampak pada dakwah PERSIS yang dilakukan,” tandasnya.
[]
Kontributor: PP PERSIS/Muslim Nurdin