- Mendukung aparat hukum untuk bertindak professional, objektif, berkeadilan dan tidak diskriminatif dalam memeperlakukan siapapun di depan hukum tanpa memandang jabatan dan status yang bersangkutan.
- Menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk terus mengawasi dan mengawal proses hukum terhadap Ahok, agar keadilan benar-benar ditegakkan.
- Mengecam sikap arogan Ahok dalam mensikapi kasusnya dengan tidak memperlihatkan rasa bersalah, bahkan memfitnah umat Islam yang melakukan Aksi Damai 4 November 2016 telah menerima uang sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per orang. Dan atas tuduhan tidak berdasar ini kami menuntut agar Ahok diperiksa.
- Menghimbau seluruh umat Islam untuk terus menjaga kesolidan, senantiasa berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar atau seruan aksi yang keluar dari kontek penegakan hukum, dan senantiasa menjaga semangat perjuangan Islam yang tulus ikhlas tidak tercampuri agenda dan kepentingan lain.
- Menghimbau seluruh umat Islam untuk belajar dari kasus ini dengan meningkatkan kecintaan dan sikap bela terhadap al-Qur’an melalui gerakan nasional cinta membaca, cinta mempelajari, memahami dan mengamalkan al-Qur’an sehingga al-Qur’an akan benar-benar mnejadi dasar nilai kehidupan muslim Indonesia dalam segala aspeknya termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Secara khusus PP PERSIS menghimbau anggota, simpatisan dan seluruh elemen PERSIS untuk senantiasa menjaga soliditas internal Jamiyah dalam bingkai imamah dan imarah, tidak bertindak sendiri-sendiri, akan tetapi mengikuti intruksi dan arahan Jamiyah.
Ja'miyyah
25 November 2024 | 07:53