Jakarta, persis.or.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam turut menyikapi kisruh atas putusan MK dan agenda DPR yang berencanan melakukan revisi UU Pilkada
"PP PERSIS sangat prihatin atas situasi ini,” kata Ketua Umum PP PERSIS Ustaz Dr. Jeje Zaenudin kepada persis.or.id, Kamis (22/8/2024).
Menururtnya, situasi ini akan menambah ketegangan di tengah masyarakat yang memang sudah tegang pasca pilpres dan pileg.
“Dan kemudian menghadapi Pilkada yang sudah didepan mata,” ujarnya
Kami berharap, para anggota DPR mampu menunjukkan sikap kenegarawanan dan memberi teladan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi supremasi hukum di atas kepentingan politik.
“Selain itu, saya meminta, sebagai lembaga perwakilan rakyat, harus peka terhadap aspirasi rakyat yang marah atas sikap DPR yang dipahami masyarakat sebagai penentangan terhadap keputusan MK,” pungkas Ustaz Dr. Jeje.