Potensi Jamaah Umroh Karya Imtaq Bisa Mencapai 5000 Orang per Musim

oleh Reporter

17 Februari 2018 | 14:50

Bandung - persis.or.id, Direktur Eksekutif PT. Karya Imtaq, H. Andi Sugandi, menyampaikan potensi jamaah umroh Karya Imtaq bisa mencapai lima ribu orang per musim. "Kita baru menyerap 25%, kalau kita kompak pasti bakal jauh lebih banyak, kami hitung hitung bisa di angka 5000 orang per musim mestinya berangkat umroh dengan Karya Imtaq", tutur Andi kepada persis.or.id, Sabtu (17/02/2018). Kekompakan yang dimaksudkan oleh Andi adalah adanya semangat untuk sama-sama meenguatkan jamiyyah Persatuan Islam dengan mengarahkan urusan perjalanan haji dan umroh kepada Karya Imtaq. Angka 5000 orang juga dijelaskan oleh direktur eksekutif Karya Imtaq itu. "Prediksi saya rincian 5000 itu kan kita di Jawa Barat, punya PW 1, PD 27, PC 260. Kalau 1 PC setiap bulan ada jema'ah 2 orang saja, maka 260 kali 2 jadi 520. Dikali 12 jadi 6.240 per musim. Tinggal PD dan PC mau bekerjasama, itu sangat mungkin", papar Andi. Andi menegaskan bahwa perolehan profit atau keuntungan Karya Imtaq itu sepenuhnya diserahkan untuk jamiyyah Persatuan Islam melalui PP Persis. Ia berharap para elit PP Persis dan bagian otonom serta dari Pimpinan Wilayah (PW), Pimpinan Daerah (PD) hingga Pimpinan Cabang (PC) bisa lebih terus menjaga loyalitas dan kecintaan terhadap jamiyyah, salah satunya ditunjukan dengan merekomendasikan Karya Imtaq ke jamaah atau masyarakat. Saat ini, Karya Imtaq rata-rata memberangkatkan 1200 orang jamaah per musimnya. Salah satu strategi yang sedang diupayakan oleh Karya Imtaq adalah melakukan re-aktivasi kantor cabang atau perwakilan di berbagai PC dan PD. "Dulu sudah ada, hanya belum sesuai harapan, kita coba aktivasi lagi agar ada kantor cabang di seluruh Jawa Barat, kedepannya di seluruh provinsi, di Palembang juga sudah dibentuk", ungkap Andi. Strategi lainnya untuk mendongkrak hingga ke angka ideal itu, Karya Imtaq senantiasa meningkatkan kulitas pelayanan dan pembimbing yang terstandarisasi. "Pembimbing sudah terstandarisasi PP Persis dan Karya Imtaq, jika belum standar, tak bisa kami berangkatkan, ini biar terjaga kualitas pelayanan Karya Imtaq dan meminimalisir hal-hal tak diinginkan", pungkasnya. (HL/TG)
Reporter: Reporter Editor: admin