Dugaan penggunaan senjata kimia di Kota Kecil Khan Shikhoun, Suriah adalah ekstra ordinary Crime. Sekitar 70 orang tewas dan ratusan lainnya mengalami luka serius. Yang lebih memprihatinkan, kebanyakan korban tewas dan luka adalah anak kecil dan warga sipil didaerah tersebut.
Pengunaan Senjata kimia dilarang oleh hukum internasional sebab merupakan kekejaman yang tak bisa ditolerir. Penggunaan senjata kimia tersebut melanggar Deklarasi St. Petersburg tahun 1868, yang kemudian oleh dikuatkan kembali dengan Hague Regulations tahun 1907 serta Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1977.
Semua aturan tersebut melarang negara manapun atau siapapun menggunakan senjata beracun karena akan menimbulkan dampak yang serius dan jangka panjang. Karenanya, apapun alasannya, penggunaan senjata kimia di Idlib, Suriah adalah kejahatan HAM berat dan harus mendapatkan sangsi berat dari dunia internasional.
Atas dasar itu, PP. Hima Persis mengutuk kebiadan dan kejahatan penggunaan senjata kimia yang menewaskan dan melukai anak-anak dan warga sipil di Idlib Suriah.
Selain itu, mendesak kepada dunia internasional untuk segera melakukan tindakan nyata mengusut dan memberikan sangsi terhadap rezim Bashar Asad yang telah melakukan kejahatan HAM luar biasa.
Sangsi dan isolasi dari dunia internasional terhadap rezim Bashar Asad. Sebagai yang menaungi dunia, PBB harus segera melakukan tindakan nyata dan kongkrit untuk menekan rezim Bashar Asad.
Mendesak kepada dunia islam agar segera bahu membahu menyelesaikan konflik berkepanjangan di Suriah. Membantu dan memberikan dukungan moril dan materil kepada rakyat Suriah yang didzalimi rezim Bashar Asad.
Mendesak pemerintah Indonesia, dalam hal ini Persiden Jokowi untuk menjadi inisiator dalam penyelesaian konflik di Suriah. Sebagai negara muslim terbesar dunia, dan atas dasar konstitusi negara kita untuk ikut serta secara aktif dalam melakukan perdamaian dunia, juga atas dasar kemanusiaan, menjadi tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam memberikan penyelesaian dan solusi terhadap konflik yang sedang dihadapi rakyat Suriah.
Setidaknya mengajak dunia Islam dan internasional untuk sama-sama menghentikan berbagai kedzaliman yang terjadi di Suriah. (*)