PP Persis Selenggarakan FGD Ijin Pertambangan bagi Ormas Islam

oleh Reporter

19 Juni 2024 | 08:02

Bandung, persis.or.id, Pimpinan Pusat Persis (PP Persis) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang akan membahas terkait pemberian izin pertambangan bagi ormas keagamaan.

Pada Rabu, 19 Juni 2024 Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh PP Persis menghadirkan  Ridwan Hisyam (Komisi VII DPR), Parid Ridwanuddin (Walhi), Atip Latipulhayat (Persis), Ayi Paryana (Praktisi pertambangan), Asep Harja (Ahli Geo-Fisika Unpad) sebagai pemateri, yang akan membahas terkait Peraturan Pemerintah (PP) no. 25 tahun 2024, yang pada salah satu pasalnya menyatakan bahwa ormas keagamaan bisa mendapatkan izin pertambangan.

Ketua pymt Bidang Infokom PP Persis, Jejen Jaenudin menyampaikan bahwa FGD akan dihadiri oleh para Tasykil PP. Persis, Majlis,Penasehat, Dewan Hisbah, serta para Ketua, Bagian Otonom sebagai anggota forum diskusi yang dilaksanakan di Hotel Sovey Homman.

"Forum diskusi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang utuh dan lengkap mengenai keputusan pemerintah dalam penawaran pemberian ijin usaha tambang kepada ormas keagamaan" Tutur Wakil Ketua Umum PP Persis,  Prof. Atip Latipulhayat (JJ/ Syifa)

Reporter: Reporter Editor: admin