PP Persis Tegaskan Penolakan terhadap LGBT
oleh Reporter
•
07 September 2016 | 15:01
Bandung - persis.or.id, Pimpinan Pusat Persis menegaskan penolakannya terhadap Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) dengan berkontribusi di sidang judical review (JR) pasal keasusilaan KUHP. "PP Persis sudah mengirimkan surat dukungan atas JR yang dilakukan AILA, dan dalam perkembangannya Persistri masuk di barisan pemohon JR bersama AILA", papar Haris Muslim, Lc.MA., sekretaris umum PP Persis.
Haris menegaskan bahwa Persis secara organisasi jelas menolak LGBT disebabkan tidak sesuai dengan fitrah manusia yang diciptakan Allah berpasangan-pasangan. Al-Quran dengan jelas menerangkan bagaimana Allah menurunkan azab kepada kaum luth (Q.S. Hud: 82-83) karena mereka telah melebihi batas dengan menyukai sesama jenis (Q.S. Al-A'raf : 80-81 dan Q.S. As-Syu'ara : 165-166)
"LGBT sudah menjadi teror yang mengancam generasi bangsa, sama bahayanya dengan Narkoba, bahkan sekarang sudah mengancam anak-anak. Sebab itu kami menghimbau semua masyarakat agar sadar akan bahaya ini, dan meminta kepada pemerintah untuk menjaga moral dan harkat martabat bangsa dengan melarang LGBT di Republik ini", himbau Haris.
Haris pun mewanti-wanti kepada seluruh orangtua agar senantiasa membentengi anak-anak dan keluarga dari paham-paham LGBT dan tindak kejahatan LGBT. "Kepada para orang tua, agar lebih hati-hati dan memberikan perhatian yang ekstra kepada anak-anaknya agar tidak menjadi korban kaum LGBT. Karena keluargalah benteng pertama dari segala bentuk kemerosotan moral", pungas Haris. (HL & TG)