Bandung, persis.or.id - Pusat Zakat Umat (PZU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya. Raihan ini dicapai untuk laporan keuangan tahun 2021.
Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) adalah opini tertinggi terhadap laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan PZU LAZ PERSIS ini telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, tidak ada kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik itu disebabkan kecurangan maupun kesalahan.
Siti Zayyini Hurun’in, Direktur Keuangan Pusat Zakat Umat dalam rilisnya menyampaikan bahwa laporan keuangan PZU LAZ PERSIS tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Syariah Nomor 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah, dan pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.
“Laporan keuangan disusun secara konsolidasi, yaitu menggabungkan unsur-unsur aset, kewajiban, saldo dana, pendapatan, serta beban,” ungkapnya melalui rilis yang disampaikan pada Kamis (8/9/22).
Lebih lanjut ia menyampaikan, laporan yang disusun terdiri atas Laporan Posisi Keuangan, Laporan Perubahan Dana, Laporan Arus Kas, dan Laporan perubahan Aset Kelolaan yang disusun berdasarkan konsep harga historis.
Laporan Arus Kas tersebut disusun berdasarkan metode langsung dengan mengklasifikasikan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Metode langsung agar laporan keuangan disajikan lebih informatif dan andal untuk memenuhi unsur kualitas laporan keuangan yang baik.
Selain itu, kebijakan akuntansi telah dilakukan secara prospektif, termasuk perubahan dalam kaitan pengakuan dan pengungkapan transaksi juga perubahan atas penyajian yang signifikan. PZU telah melakukan penyajian (restate) kembali laporan keuangan periode sebelumnya pada laporan keuangan tahun 2021, agar laporan keuangan andal, jujur, dapat dipahami, dapat dibandingkan, prudence, materil, dan lengkap.
Pihaknya juga menyampaikan, pada tahun 2021 PZU LAZ PERSIS sebagai entitas induk telah melakukan laporan keuangan konsolidasi, yang meliputi jejaring kantor layanan dan kantor layanan pembantu audited.
“Semoga dengan capaian ini, kiprah Pusat Zakat Umat semakin terasa manfaatnya bagi para mustahiq dan semakin dipercaya oleh para donator, serta semakin memperluas dukungan dari semua pihak,” lanjutnya.
Ia pun menyampaikan terima kasihnya kepada Tim Keuangan Audit Konsolidasi Nasional 2021, jajaran direktur dan tasykil pusat, seluruh amil pada jejaring kantor PZU di semua wilayah, serta kepada para donatur yang memberikan kepercayaan PZU untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekahnya.
“Semoga Allah Swt. membalas kebaikan sahabat sekalian dengan balasan terbaik, serta Pusat Zakat Umat bisa istiqomah dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.
[]
(d/h)