Bandung-persis.or.id, Sekretaris Bidang Tarbiyyah, Ela Hodijah, M.Pd mengikuti ujian promo doktor pada hari rabu (10/8) di Gedung Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung. Dengan diraihnya gelar Doktor tersebut, diharapkan membawa angin segar untuk kemajuan PAUD Persis.
Ibu Ela, sapaan yang biasa dikenal orang, berhasil mempertahankan desertasinya yang berjudul Standar Isi dan Standar Proses Pendidikan Anak Usia Dini Persatuan Islam. Mahasiswa S3 Manajemen Pendidikan Islam tersebut akhirnya meraih IPK 3,63 Sangat Memuaskan. Tim Promotor; Prof. Dr. H. Sanusi Uwes, M.Pd., Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si., Prof. Dr. H. Nurwajah Ahmad EQ, MA., Prof. Dr. H. Agus Salim Mansyur, M.Pd., Prof. Dr. Afiuddin, MM., Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, M.Sir., Dr. H. Deden Effendi, M.Ag.
Dr. Ela Hodijah, M.Pd berhasil menyelesaikan program doktornya tepat waktu yakni 3 tahun. Dengan penelitian fokus untuk pengembangan pendidikan anak usia dini di lingkungan Persatuan Islam. Beliau menyampaikan kemampuan para pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD Persatuan Islam di wilayah Jawa Barat sangat beragam. Keberagaman kemampuan tersebut diakibatkan oleh banyak faktor baik internal maupun ekternal.
Selain organisasi penyelenggara dari pusat sampai cabang dirasakan belum maksimal dalam memberikan pembinaan dan pelatihan. Hal tersebut berdampak pada lemahnya kreatifitas pendidik PAUD Persis dalam menhembangkan isi materi dan mengelola kelas saat proses pembelajaran.
Kondisi ini diperparah dengan belum dirumuskannya standar PAUD Persis, padahal akan mempengaruhi tingkat pencapaian perkembangan anak, dan menjadi sulit bagi para pengelola untuk mewujudkan PAUD Persis yang lebih bermutu. Oleh karena itu, ibu Ela memberikan saran dari hasil penelitiannya ini kepada jamiyyah Persatuan Islam Istri (Persistri) selaku penyelenggara tingkat pusat dapat mengkaji ulang segala kebijakan yang telah dikeluarkan dengan merevitalisasi Sistem Pedoman Pendidikan Anak Usia Dini di lingkungan Persis, serta segera merumuskan instrumen lembaga PAUD yang bermutu berupa standar PAUD Persis tersendiri dengan memiliki kekhasan sesuai dengan khittoh Persis. (TV & TG)