Persis.or.id - Dewan Hisbah PP PERSIS akan menggelar sidang lengkap kelima sebagai kegiatan penyerta Muktamar XVI PERSIS selama dua hari, Selasa—Rabu (21—22/06/2022), bertepatan dengan 21—22 Dzulqadah 1443 H. Sidang ini akan dilaksanakan di Pesantren Persatuan Islam 50 Ciputri, Lembang, Jawa Barat.
Sidang lengkap Dewan Hisbah kali ini akan membahas dan memutuskan berbagai persoalan di bidang akidah, ibadah mahdhah, dan muamalah iqtishadiyah.
Panitia Sidang Dewan Hisbah Lengkap Kelima telah merilis rincian masalah apa saja yang akan disidangkan, serta jadwal waktu pelaksanaan masing-masing sidangnya. Jadwal ini tercantum dalam buku panduan yang disusun khusus untuk memberikan informasi bagi peserta perihal Sidang Dewan Hisbah Lengkap Kelima.
Pada hari pertama (21/06/2022), dijadwalkan akan menggelar sidang yang membahas dan memutuskan satu persoalan akidah, empat persoalan ibadah mahdhah, dan satu persoalan masail manhajiah.
Sedangkan pada hari kedua (21/06/2022), akan membahas dan memutuskan dua persoalan mu’amalah iqtishadiyah, satu persoalan mu’amalah siyasah, dan satu mu’amalah medis.
Berikut ini susunan persoalan serta waktu pelaksanaan sidangnya:
Selasa, 21 Juni 2022 M
- Syariat dan Batasan Memuliakan Ahlul Bait.
Pemakalah: KH. Teten Romli Q, M.A.;
Moderator/penanggung jawab: KH. Ade Abdurrahman, Lc. - Nishab Zakat Tijarah.
Pemakalah: KH. Dr. Haris Muslim, Lc, M.A.;
Moderator/penanggung jawab: Al-Ustadz Ahsin Lathief Muhammad Arham. - Kaifiyat Upacara Penguburan Jenazah, Cara Mendoakan Jenazah di Pemakaman, Kaifiyat Pengurusan dan Menyalati Jenazah Transgender.
Pemakalah: KH. Suud Hasanudin, Lc. MA.;
Moderator/penanggung jawab: KH. Hamid Shiddiq, M.Ag. - Membaca Shalawat dalam Tahmid Khutbah.
Pemakalah: KH.Salam Russyad, Lc, MA.;
Moderator/penanggung jawab: KH. Jalaludin, M.Ag. - Ketentuan Zakat Perhiasan.
Pemakalah: KH. Zae Nandang;
Moderator/penanggung jawab: KH. Drs. Uu Suhendar, M.Pd.I. - Hakikat dan Batasan Manhaj Salaf.
Pemakalah: Al-Ustadz Amin Saefullah Muchtar;
Moderator/penanggung jawab: KH. Husen Zaenal Muttaqin, Lc, M.Pd.I.
Rabu, 22 Juni 2022 M
- Hukum Ijarah Muntahiyah bi Tamlik (IMBT).
Pemaparan Ahli: Dr. Lathief Awaluddin;
Pemakalah: KH. Uus M Ruhiat;
Moderator/penanggung jawab: KH. Fatahillah, Lc, M.A. - Peninjauan Ulang Status Hukum BPJS.
Pemaparan Ahli: BPJS Pusat;
Pemakalah: KH. M. Rahmat Najieb;
Moderator/penanggung jawab: KH. Wawa Suryana H. - Kaifiyat Memilih Pemimpin Menurut Islam.
Pemakalah: KH. Dr. Jeje Zaenuddin;
Moderator/penanggung jawab: KH. Ad-Dailamy Abu Hurairah. - Hukum Air Mani Dijadikan Obat dan Kosmetik.
Pemaparan Ahli: dr. Sony Ramdhani;
Pemakalah: KH. Prof. Dr. M. Abdurrahman, M.A.;
Moderator/penanggung jawab: KH. Dr. Haris Muslim, Lc, M.A.
Adapun hasil dari sidang-sidang tersebut akan dibacakan oleh KH. Zae Nandang di penghujung acara hari kedua.
(dh)