Bandung, persis.or.id – PPI 31 Banjaran menggelar seminar bertajuk "Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pelajar Sebagai Generasi Emas Indonesia 2045" pada 5 November 2024. Seminar ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri, serta memperkenalkan pentingnya pemahaman tentang hak dan kewajiban anak sebagai bagian dari proses membentuk generasi yang cerdas dan berintegritas di masa depan.
Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 80 santri ini yang terdiri dari kelas 10 dan 11 Aliyah / Muallimien digelar di Pesantren Persatuan Islam 31 (PPI 31) Banjaran, dengan tujuan utama memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum, terutama terkait dengan kehidupan sehari-hari. Seminar ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih baik, khususnya di kalangan pelajar, sebagai bagian dari generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Tujuan Seminar
Seminar ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep dasar hukum kepada para santri, serta memberikan gambaran bagaimana hukum berperan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan tema "Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pelajar Sebagai Generasi Emas Indonesia 2045," acara ini mengajak peserta untuk memahami pentingnya kesadaran hukum dalam membentuk karakter dan mentalitas yang dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.
"Kami berharap seminar ini dapat menjadi wahana edukasi yang tidak hanya membekali para santri dengan pengetahuan hukum, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa sebagai generasi muda, mereka memiliki peran yang sangat penting dalam membangun negara yang lebih baik, lebih adil, dan lebih berperadaban," ujar Kepala BKBH PP Persis, Yudi Wildan Latief, S.H., M.H.
BACA JUGA: Santri Muallimin Persis 31 Banjaran Ikuti Pembinaan & Pelatihan Brigade Persis