Abu Aqsith
Menjelang bulan suci Ramadlan, tidak salahnya kami sajikan analisis riwayat-riwayat seputar shaum yang mudah-mudahan dapat menambah wawasan intelektual kita bersama juga sebagai tanggung jawab moral kami dalam mengemban amanah menjaga sunnah-sunnah nabi saw.
Untuk kajian pertama, kiranya kami mulai dengan riwayat yang sudah popular di kalangan masyarakat, yang al-hamdulillah sebagian masyarakat telah mengetahui derajat riwayat ini adalah lemah yaitu:
صوموا تصحّوا
“shaumlah pasti sehat”
Riwayat ini masih dipakai oleh beberapa pendakwah dalam ceramah-ceramahnya di saat kedudukan riwyatnya sangat lemah. Mungkin tidak menjadi masalah dan malah bagus jika riwayat ini disampaikan dengan menjelaskan kedudukannya yang sangat lemah tersebut, namun jika tidak dijelaskan maka ilmu akan semakin tertutup kabut.
Perlu kita ketahui bahwa matan (redaksi) hadits walaupun isinya tidak bertentangan dengan al-Qur’an atau as-Sunnah namun ketika sanadnya sangat lemah (dla’īf gair muhtamal) maka tetap saja dikatakan lemah dalam arti bahwa redaksi ini bukan dari Nabi saw.
Hasil penelitian para ahli kesehatan telah menguatkan riwayat ini (yaitu: “shaumlah pasti sehat”) bahwa adalah benar adanya dengan shaum seseorang akan sehat, namun bukan berarti dengan begitu riwayat ini menjadi baik dan dipercaya dari perkataan Nabi saw. Sebab tidak menutup peluang di masa periwayatan hadis, munculnya hadits dla’īf dan hadits palsu (maudlū’) yang matannya boleh dikatakan “bagus” tidak lepas dari niat yang keliru dari para pembuatnya. Mereka para rawi yang lemah ini menisbatkan kepada Nabi saw untuk mendapatkan legitimasi hukum. Tentu saja Nabi saw terlepas dari tanggung jawab hukum dan kesimpulan yang dihasilkan. Mereka yang memalsukan hadits-hadits seperti ini (tentang fadlāilil a’māl) banyak disebabkan oleh keinginan mereka mengajak orang berbuat baik. Hanya saja cara mereka salah, yaitu dengan mengatasnamakan Nabi dan mereka-reka lafadz dari sebuah amalan. Ada dua kebohongan yang telah dilakukan, pertama menentukan/mereka-reka pahala dan kedua mengatasnamakan ini dari Nabi saw.
Kajian ilmiah kita tidak cukup sebatas mengetahui ini adalah dla’if namun lebih dari itu adalah mengetahui kenapa hadits ini dla’if. Untuk riwayat lemah “shaumlah pasti kamu sehat”, berikut analisis dan takhrīj nya:
Berdasarkan bagan di atas, Penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Jalur-jalur warna merah adalah riwayat yang membawa redaksi: sāfirū tashihhū (safarlah pasti sehat). Sebagian jalur ada tambahan lafadz lain namun secara keseluruhan jalur merah semua riwayatnya sama.
2. Adapun Jalur warna biru adalah riwayat yang membawa redaksi: sūmū tashihhū (shaumlah pasti sehat).
3. Dengan memperhatikan peta sanad tersebut nampak jelas jalur warna biru terdapat kekeliruan informasi dimana riwayat yang masyhūr (popular) pada masa periwayatan tersebut adalah informasi tentang safarlah pasti sehat, bukan tentang shaumlah pasti sehat.
Apa sebab informasi ini terjadi distorsi?
Diantara sebab terjadinya distorsi ini dari apa yang kami fahami adalah sebagai berikut:
1. Pada jalur biru riwayat Ibnu Abbas r.a terdapat dua rawi bermasalah, yaitu:
a. Muhammad bin Mu’awiyah bin A’yun an-Naisabūrī, rawi ini pendusta atas penilaian Ibnu Ma’in, Imam Ahmad dan ad-Dāraquthnī. Adapun Ibnu Hajar menyimpulkan ia adalah rawi matrūk.[1]
b. Nahsyal bin Sa’īd al-Wardānī, rawi inipun pendusta atas penilaian Ishāq bin Rāhūyah. Adapun Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa ia adalah rawi matrūk.[2]
2. Pada jalur biru riwayat Abū Hurairah r.a terdapat rawi bermasalah, yaitu: Zuhair bin Muhammad at-Tamīmī. Rawi ini dinilai tsiqah (terpercaya) oleh Imam Ahmad, Ibnu Ma’īn, namun di tempat lain menilai lā ba-sa bih. Adapun an-Nasai menilai dla’īf. Atas penilaian keseluruhan Imam, al-Hāfidz menilai ia tsiqah, kecuali periwayatan orang-orang Syām darinya tidak lurus.[3] Penilian al-Hāfidz ini merujuk pada penilaian Imam al-Bukhārī dimana beliau menyatakan:
ما روى عنه أهل الشام فإنّه مناكير وما روى عنه أهل البصرة فإنّه صحيح
“apa saja yang diriwayatkan oleh penduduk Syām maka (riwayatnya) munkar. Dan adapun yang diriwayatkan oleh penduduk Bashrah darinya maka riwayatnya shahīh”
Penilaian al-Bukhārī ini lebih diperjelas lagi oleh Abu Hātim bahwa “sebab demikian karena Zuhair ini ketika meriwayatkan di Syām hafalannya telah banyak salah”. Dan pada riwayat yang sedang dibahas ini yang meriwayatkan dari Zuhari yaitu Muhammad bin Sulaiman adalah orang Syām.
Dari apa yang telah kami paparkan di atas, simpulan yang bisa kami fahami adalah:
1. Riwayat Ibnu Abbas r.a jalur biru dengan redaksi shaumlah pasti sehat riwayatnya maudlu (palsu) telah dipalsukan oleh diatara kedua rawi yaitu Muhammad bin Mu’awiyah atau Nahsyal bin Sa’īd. Jalur “yang benar” adalah jalur merah yang dibawa oleh Bastham, yang redaksinya safarlah pasti sehat. Namun Bastham ini belum diketahui biografinya.
2. Riwayat Abu Hurairah r.a jalur biru juga dengan redaksinya shaumlah pasti sehat riwayatnya adalah Munkar. Sebab riwayatnya dibawa oleh Zuhair. Ia telah berubah hafalannya dan banyak salah ketika di Syām dan diriwayatkan oleh para rawi Syām.
3. Adapun jalur-jalur yang berwarna merah di atas dengan redaksi safarlah pasti sehat juga pada dasarnya jalur-jalur bermasalah karena setiap jalurnya melewati beberapa rawi lemah bahkan sebagian jalurnya telah terma’lulkan namun tidak bisa kami jelaskan semuanya karena terbatasnya ruang dan waktu.
4. Jalur periwayatan shaumlah pasti sehat ini kami pandang telah terjadi kemungkaran redaksi dari redaksi yang lemah pula.
5. Riwayat-riwayat ini bukan sabda Nabi saw, walau telah kami jelaskan di awal sekalipun redaksinya sesuai dengan ilmu kesehatan.
Demikian analisis riwayat ini bisa kami sajikan.
Dadi Herdiansah, Abu Aqsith.
[1] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 897 No.6350 cet. Darul ‘Ashimah
[2] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 1009 No. 7247 cet. Darul ‘Ashimah
[3] Kitab Taqribu At-Tahdzib; Ibnu Hajar. Tahqiq Abul Asybal. Hal. 342 No. 2060 cet. Darul ‘Ashimah