Plered Purwakarta, persis.or.id - Dewan Hisbah menggelar sidang yang ke dua periode 2022-2027. Sebagaimana kita maklumi bahwa Dewan Hisbah memiliki peran yang sangat vital dalam tubuh Persatuan Islam. Yaitu untuk menjaga, memelihara nilai-nilai syariat Islam yang berbasis kepada Al-Qur’an dan As-sunah.
Ustadz Jeje menyampaikan bahwa kini kajian yang dibahas oleh Dewan Hisbah semakin meluas. Aspek aqidah dan ubudiyyah sudah direspon sejak generasi awal Dewan Hisbah. Sekarang persoalan umat semakin kompleks, bukan hanya virus akidah, virus ibadah, akan tetapi sudah melebar kepada virus iqtishadiyah, virus siyasah, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, tantangan lembaga fatwa masa kini semakin berat.
”Tema pembahasan Dewan Hisbah pun semakin meluas dan kompleks. Aspek aqidah dan ubudiyyah sudah direspon sejak generasi awal Dewan Hisbah, karena itu memang materi inti dari ajaran Islam. Kini persoalan umat semakin meluas bukan hanya urusan Aqidah, Ubudiyyah, dan Mu’amalah saja”
Selain persoalan-persoalan keumatan yang secara umum, Dewan Hisbah juga merespon perkembangan teknologi saat ini. Salah satu tema yang diangkat, adalah media film sebagai sarana dakwah. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam rangka mewujudkan visi misi Persatuan Islam yaitu Harokah Tajdid, yaitu Tajdid Fil Fikr (pembaruan dalam pemikiran), dan Tajdid Fil Amal. Tajdid Fil Fikri melalui lokomotifnya Dewan Hisbah aspek ulum syariyyah, dan Dewan Tafkir dalam aspek ulum kauniyah.
Kemudian, yang kedua Tajdid fil amal. Maka kita akan melakukan pembaharuan dalam gerakan, yaitu Revitalisasi gerakan pendidikan, revitalisasi gerakan dakwah, revitalisasi gerakan ekonomi. Maka di abad milenium ke dua ini, Persis menghadap perkembangan yang lebih besar, yaitu bagaimana implementasi Tajdid fil fikri dan tajdid fil amal dan menampakkan nilai-nilai yang islami.
Adapun Peserta yang hadir sebagai tamu undangan adalah seluruh PW dan PD di Indonesia, dan didominasi oleh PD se jawa barat. Selain tamu undangan, banyak dihadiri juga oleh kader-kader Persis untuk menyaksikan persidangan tersebut.