Jakarta, persis.or.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) melakukan kunjungan silaturahmi kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Senin (6/2/23) di kantor ATR/BPN, Jl. Soekarno Hatta, Jakarta.
Pada awal pertemuan silaturahmi, PP PERSIS yang diwakili Bidang Maliyah, Ust H. Aay Muhamad Furqon, M.A. memperkenalkan para tasykil yang hadir kepada Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Ph.D.
Selanjutnya, Ust. Aay menyampaikan informasi bahwa PP PERSIS memiliki amanah tanah wakaf seluas 2.646.115 m2 di 2.858 titik lokasi, 733 lokasi di antaranya sudah bersertifikat dan 2.111 lokasi lainnya belum bersertifikat.
“Pimpinan Pusat Persatuan Islam memohon kepada Wakil Menteri untuk berkenan membantu proses penyelesaian kendala-kendala yang kami temukan di lapangan,” ungkapnya.
Adapun poin-poin yang diajukan, yaitu permohonan proses sertifikat tanah wakaf yang dikelola PP PERSIS, fasilitas dan dukungan dalam kegiatan Daurah Perwakafan.
Selain itu, PP PERSIS juga memerlukan bantuan kebijakan dan dukungan dalam persoalan perwakafan, sebagaimana dalam kasus:
1. Penyelesaian ruislag tanah wakaf yang terkena proyek sungai Cisangkuy, yang berada di Desa Bojongkunci, Kec Pameungpeuk, Kab. Bandung;
2. Penyelesaian pendaftaran perubahan hak milik menjadi hak wakaf atas tanah yang terletak di Desa Karangpawitan, Kec. Karawang, Kab. Karawang seluas 23.208 m2;
3. Penyelesaian sertifikasi tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Persatuan Islam seluas 4,2 hektar.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Menteri ATR BPN siap membuat MoU dengan PERSIS untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf di 2.111 titik yang berada di beberapa wilayah Indonesia. Hal tersebut ditempuh agar tanah wakaf yang dikelola PERSIS lebih produktif dan memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Ia pun menyampaikan dukungan dari kementerian ATR/BPN untuk rencana dauroh perwakafan PP PERSIS.
“Melalui Bapak Husaini untuk melakukan koordinasi pertemuan yang rutin untuk terselenggaranya program dauroh tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan siap membantu untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang disampaikan. Untuk kitu, pihaknya meminta PERSIS melakukan inventarisasi wakaf yang belum bersertifikat, baik hak wakaf dan hak milik PERSIS; serta berkas permohonan yang disampaikan kepada kementerian ATR/BPN untuk wakaf yang berlokasi di Karawang.