Bandung - persis.or.id KBIH Khusus PT. Karya Imtaq dan KBIH. Persatuan Islam gelar sosialisasi PT Karya Imtaq yang diikuti oleh PD dan PC. Persis se Jawa Barat dan dihadiri oleh Sekretaris Umum PP Persis H Haris Muslim Lc, MA, Komisaris Ir. H Wadi Taufik dan Direktur Pelaksana PT. Karya Imtaq H Andi Sugandi dan sekretaris bidang dakwah KH Nana Supriyatna M,Pd I digedung Himpunan Haji Qornul Manazil (H2QM, Red) pada Sabtu (30/12).
Komisaris Karya Imtaq Ir H Wadi Taufik menyoroti tentang legal formal Karya Imtaq baik dari sisi Jam'iyyah maupun dari sisi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melalui notaris Masri Kusen SH maka PP. Persis mempunyai PT. Karya Imtaq dengan akta nomor 57 tertanggal 26 Agustus 1997, kemudian mengalami perubahan akta nomor 57 ke dalam salinan notaris nomor 25 tertanggal 15 Agustus 2002 lalu kemudian didaftarkan ke Depkumham, maka kelurlah SK nomor C. 208999HT. 01.01 tahun 2002. Sedangkan izin BPIH Khusus adalah SK Direktur Binmas Islam dan Penyelenggaraan Haji nomor D/29 tahun 2002 .
Selanjutnya H. Wadi mengatakan bahwa seluruh keuntungan dari PT Karya Imtaq untuk Jam'iyyah Persis, dari mulai PP. Persis sampai ke tingkat PC. Silahkan manfaatkan sebaik baiknya untuk kepentingan jam'iyyah lanjut beliau,
Sedangkan Direktur Pelaksana PT. Karya Imtaq H. Andi Sugandi menambahkan bahwa Karya Imtaq tidak akan gegabah menentukan harga dengan asal murah kalau toh nanti akan merusak Jam'iyyah seperti halnya travel yang menawarkan dengan harga murah yang pada gilirannya bangkrut dan menelantarkan jama'ah.(*)