Bandung - persis.or.id, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengeluarkan surat nomor 0852/JJ-C.3/PP/2017, menganjurkan agar seluruh jamaah, simpatisan dan umat Islam untuk menjalankan shalat gerhana, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW