Cianjur - persis.or.id, Pemerintah Kabupaten Cianjur meminta seluruh da’i menyerukan materi khutbah jumat soal bahaya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Instruksi tersebut disampaikan melalui surat edaran Jum’at (19/10/2018) lalu.
Persatuan Islam Kab Cianjur mengapresiasi keputusan dari Pemkab Cianjur berdasarkan keresahan yang disampaikan masyarakat. Selain itu, Cianjur dipandang darurat kasus LGBT dan AIDS berdasarkan laporan Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Cianjur. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris PD Persis Kabupaten Cianjur Surahmat Djalaludin, S.Ag saat perwakilan aksi masa menyampaikan aspirasinya diruang rapat kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (23/10/2018).
“Datangnya kami ke sini karena panggilan sebagi manusia yang simpati dengan kasus LGBT. ini murni karena kepedulian kami umat Islam terhadap penyakit masyarakat yang namanya LGBT terus berkembang di kota yang kami cintai ini,” paparnya.
Surahmat menegaskan PD Persatuan Islam dan otonom mendukung segala program pemerintah soal pencegahan aktifitas LGBT di Cianjur. Pasalnya, angka kasus LGBT yang meningkat menjadi perhatian khusus.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pelarangan aktifitas LGBT di Cianjut kami dukung. Ini demi kemajuan Cianjur agar lebih agamis,” tambahnya.
Aksi yang langsung diterima oleh anggota dewan Kabupaten Cianjur.
Perwakilan dari massa aksi Persatuan Islam dan otonom menyampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan sikap terkait penolakan aktifitas LGBT di Cianjur.
Menurut Sekretaris Komisi IV Istiangah SH., menjelaskan regulasi yang dibuat untuk melarang aktifitas LGBT harus jelas. Pasalnya, perlu kajian hukum agar regulasi tidak sepihak. Tidak ada hukum rimba dalam menyelesaikan masalah ini, katanya.
Dia menliai kasus ini merupakan keprihatian kita semua bahwa berkembangannya LGBT di Kabupaten Cianjur khusunya sangat sangat signifikan.
“Semua Anggota dewan di kabupaten Cianjur sepakat bahwa namanya LGBT itu kita tidak ingin ada di Cianjur”. tegasnya
Kami sedang mengkaji dan memnuat Pansus tentang ketertiban umum ada perjudian, perzinahan, narkoba dan salah satunya LGBT, kami akan segera bahas dan merealisasikannya, pungkasnya.
Pemudi Persis
28 November 2024 | 13:01