Madinah, persis.or.id - Jemaah haji Indonesia dipastikan tidak akan mendapatkan jatah konsumsi selama tiga hari pada pra dan pasca puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tiga tersebut meliputi tanggal 7, 14, dan 15 Zulhijjah.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menjelaskan, penghentian pemberian jatah konsumsi bagi jemaah haji Indonesia tersebut karena masalah kesulitan distribusi. Pasalnya, mulai 5 Zulhijjah Kota Makkah sudah dipadati oleh jemaah haji seluruh dunia yang akan menunaikan puncak haji.
"Mulai 5 Zulhijjah yang diperkirakan jatuh pada 23 Juni, Kota Mekah sudah sangat padat oleh jemaah haji. Akibatnya kendaraan angkutan sulit bergerak dan bila dipaksakan masuk akan menimbulkan kemacetan panjang. Jarak dekat pun akan memerlukan waktu tempuh yang cukup lama," ujarnya, Ahad (11/6/2023).
Menurutnya, kondisi tersebut memiliki potensi keterlambatan distribusi konsumsi kepada jemaah haji Indonesia. Karena itu, maka pihaknya memutuskan untuk menghentikan distribusi konsumsi.
"Sementara selama proses haji di Armuzna, jemaah akan kembali mendapatkan layanan lebih katering, yakni tiga kali sehari. Total, ada 16 kali porsi makan yang disiapkan untuk jemaah di Armuzna," katanya.
Disebutkan, jatah tiga kali makan tersebut meliputi makan pagi, siang, dan malam.
"Selain itu, ada tambahan-tambahan penguat, support, bagi jemaah haji berupa buah-buahan dan lainnya," terangnya.
Untuk mengantisipasi penghentian distribusi konsumsi ini, maka jemaah haji diimbau untuk membeli makanan untuk persediaan. Jemaah bisa membeli stok makanan tersebut yang bisa diperoleh di sekitar hotel.
"Untuk mempersiapkan kondisi tersebut, jemaah haji Indonesia bisa membeli makanan di toko-toko yang banyak tersebar di sekitar hotel di Makkah. Dengan demikian, jemaah haji tetap bisa mengantisipasi sejak awal," tambahnya
Tidak hanya konsumsi, lanjutnya, layanan bus shalawat juga tidak bisa beroperasi beberapa hari pra dan pasca-Armuzna. Jadwal untuk penghentian bus Shalawat ini akan diinformasikan kemudian.
Puncak haji dengan kegiatan wukuf di Arafah 9 Zulhijah diperkirakan jatuh pada 27 Juni. Kemudian dilanjutkan prosesi mabit di Muzdalifah, dan melempar jumrah sampai paling akhir 13 Zulhijah.
Pasca-Armuzna, jemaah kembali tidak mendapatkan layanan katering selama 2 hari yakni tanggal 14 dan 15 Zulhijjah. (/ARF)