Bidang Maliyah melihat permasalahn di bidang zakat akhir-akhir ini, kerja bidang garapan zakat kurang gereget dibanding kerja dari PZU hal tersebut dikarenakan pengelola yang belum maksimal profesionalismenya. Diharapkan bidgar zakat dapat membantu PZU dalam menghimpun dana zakat.
Dengan adanya nadwah dan pembekalan ini maka Kabidgar Zakat dan Wakaf akan lebih memahami teknis, dan terlebih pentingnya adalah tumbuhnya semangat profesionalime kerja dan sinergisitas. (HL & TG)
Nasional
12 Juni 2026 | 08:04
Revisi UU Keuangan Haji: BPKH Makin Kuat, Nilai Manfaat Bagi Jamaah Makin Optimal